Rumah Kapiten Cina merupakan bangunan cagar budaya peringkat kota. Bagunan Kapiten Cina hanya tedapat 2 di Indonesia dan salah satunya berada di Kota Madiun. Bagunan ini terletak di depan Alun-Alun Kota Madiun tepatnya di Jalan Kolonel Mahardi Kota Madiun. Dahulu setelah dimiliki oleh orang Belanda, bangunan ini dimiliki oleh Kapten Njoo Swie Lian, seorang pemimpin etnis Tionghoa di Kota Madiun. Tokoh tersebut menempati bagunan tersebut dari tahun 1912 hingga akhir hayatnya pada 1930. Saat ini, Rumah Kapitan Cina telah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya Kota Madiun sejak tahun 2019.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
| Rumah Kapiten Cina | |
|---|---|
![]() | |
| Informasi umum | |
| Alamat | Jl. Kolonel Marhadi No.27, Nambangan Lor, Kec. Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63129 |
| Kota | Kota Madiun |
| Koordinat | 7°37′49″S 111°30′58″E / 7.630238°S 111.516020°E / -7.630238; 111.516020 |
Rumah Kapiten Cina merupakan bangunan cagar budaya peringkat kota.[1] Bagunan Kapiten Cina hanya tedapat 2 di Indonesia dan salah satunya berada di Kota Madiun. Bagunan ini terletak di depan Alun-Alun Kota Madiun tepatnya di Jalan Kolonel Mahardi Kota Madiun. Dahulu setelah dimiliki oleh orang Belanda, bangunan ini dimiliki oleh Kapten Njoo Swie Lian, seorang pemimpin etnis Tionghoa di Kota Madiun. Tokoh tersebut menempati bagunan tersebut dari tahun 1912 hingga akhir hayatnya pada 1930. Saat ini, Rumah Kapitan Cina telah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya Kota Madiun sejak tahun 2019.[2]
Rumah ini terletak di depan alun-alun Kota Madiun dan beralamat di Jalan Kolonel Marhadi, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.[3]
Awalnya, rumah tersebut dimiliki oleh seorang Belanda. Namun, pada masa itu Pemerintah Kolonial Belanda menghadapi krisis keuangan serta gelombang perlawanan di berbagai wilayah, sehingga mereka harus menyusun strategi dan perhitungan yang matang untuk mengatasinya. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melepas aset negara maupun milik pribadi kepada orang-orang Tionghoa, yang kala itu dikenal sebagai "Opsir Cina." Mereka dipandang memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat dibandingkan penduduk pribumi. Praktik penjualan aset ini kemudian dikenal dengan istilah Patch.[1]