Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 390, yang diadopsi pada 28 Mei 1976, menyatakan laporan Sekjen soal Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan niat untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah di samping menyatakan keprihatinannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 390 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Riwayat Perbatasan Dataran Tinggi Golan | |
| Tanggal | 28 Mei 1976 |
| Sidang no. | 1.923 |
| Kode | S/RES/390 (Dokumen) |
| Topik | Israel-Republik Arab Suriah |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 390,[1] yang diadopsi pada 28 Mei 1976, menyatakan laporan Sekjen soal Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan niat untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah di samping menyatakan keprihatinannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut.