Resolusi 1325 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (S/RES/1325), seputar wanita, perdamaian dan keamanan, diadopsi oleh DKPBB pada 31 Oktober 2000, usai mengulang resolusi-resolusi 1261 (1999), 1265 (1999), 1296 (2000), dan 1314 (2000). Resolusi tersebut menyoroti dampak konflik bersenjata terhadap wanita dan perempuan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 1325 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 31 Oktober 2000 |
| Sidang no. | 4.213 |
| Kode | S/RES/1325 (Dokumen) |
| Topik | Wanita, perdamaian dan keamanan |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1325 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (S/RES/1325), seputar wanita, perdamaian dan keamanan, diadopsi oleh DKPBB pada 31 Oktober 2000, usai mengulang resolusi-resolusi 1261 (1999), 1265 (1999), 1296 (2000), dan 1314 (2000). Resolusi tersebut menyoroti dampak konflik bersenjata terhadap wanita dan perempuan.[1]