Resolusi 1311 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Juli 2000. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 31 Januari 2001.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1311 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Georgia | |
| Tanggal | 28 Juli 2000 |
| Sidang no. | 4.179 |
| Kode | S/RES/1311 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Georgia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1311 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Juli 2000. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai 31 Januari 2001.[1]