Resolusi 1305 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Juni 2000. DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina selama 19 Juni 2011.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 1305 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 21 Juni 2000 |
| Sidang no. | 4.162 |
| Kode | S/RES/1305 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Bosnia dan Herzegovina |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1305 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Juni 2000. DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bosnia dan Herzegovina (United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina, UNMIBH) selama 19 Juni 2011.[1]