Resolusi 636 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Juli 1989. Usai mengulang resolusi-resolusi 608 (1988) dan 609 (1988) dan menyatakan soal deportasi delapan orang Palestina oleh Israel di wilayah pendudukan pada 29 Juni 1989, DKPBB mengecam deportasi berkelanjutan dan menyatakan ulang Konvensi Jenewa Keempat perihal perlindungan warga sipil pada masa perang.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 636 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Israel dan wilayah pendudukan | |
| Tanggal | 6 Juli 1989 |
| Sidang no. | 2.870 |
| Kode | S/RES/636 (Dokumen) |
| Topik | Wilayah pendudukan Israel |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 636 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Juli 1989. Usai mengulang resolusi-resolusi 608 (1988) dan 609 (1988) dan menyatakan soal deportasi delapan orang Palestina oleh Israel di wilayah pendudukan pada 29 Juni 1989, DKPBB mengecam deportasi berkelanjutan dan menyatakan ulang Konvensi Jenewa Keempat perihal perlindungan warga sipil pada masa perang.[1]