Resolusi 575 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Oktober 1985. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 19 April 1986.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 575 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Zona UNIFIL, bersama dengan UNDOF | |
| Tanggal | 17 Oktober 1985 |
| Sidang no. | 2.623 |
| Kode | S/RES/575 (Dokumen) |
| Topik | Israel–Lebanon |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 575 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Oktober 1985. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 19 April 1986.