Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 438, diadopsi pada 23 Oktober 1978, usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya, menyatakan laporan Sekjen mengenai Pasukan Darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menyatakan diskusi Sekjen dengan seluruh pihak terkait situasi Timur Tengah. Resolusi tersebut meraih 12 suara banding nol. Cekoslowakia dan Uni Soviet menyatakan abstain. Tiongkok tak ikut serta.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 438 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Timur Tengah | |
| Tanggal | 23 Oktober 1978 |
| Sidang no. | 2.091 |
| Kode | S/RES/438 (Dokumen) |
| Topik | Mesir-Israel |
Ringkasan hasil | 12 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 438, diadopsi pada 23 Oktober 1978, usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya, menyatakan laporan Sekjen mengenai Pasukan Darurat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menyatakan diskusi Sekjen dengan seluruh pihak terkait situasi Timur Tengah. Resolusi tersebut meraih 12 suara banding nol. Cekoslowakia dan Uni Soviet menyatakan abstain. Tiongkok tak ikut serta.