Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiResolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel Wikipedia

Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 adalah sebuah Resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB pada 17 November 2025 untuk menindaklanjuti Rencana Perdamaian Gaza yang disepakati oleh Israel dan Hamas pada Oktober 2025.

Wikipedia article
Diperbarui 21 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada 2025Templat:SHORTDESC:Resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada 2025
Resolusi 2803
Dewan Keamanan PBB
Peta Jalur Gaza
Tanggal17 November 2025
Sidang no.10.046
KodeS/RES/2803 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Jalur Gaza
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan Ketatanegaraan
Jalur Gaza
Hamas
  • Piagam Hamas
  • Ketua Biro Politik: Yahya Sinwar
  • Ketua di Jalur Gaza: Yahya Sinwar
  • Komandan militer: Mohammed Deif
  • Juru bicara militer: Abu Ubaidah
Lambang nasional
  • Bendera
  • Lagu Kebangsaan
  • Lambang
Dewan Legislatif
  • Dewan Legislatif Palestina
    Anggota saat ini
    Ketua Dewan
    Aziz Duwaik
Pemilihan umum
  • Pemilihan umum
    Daerah pemilihan
    Partai politik
Divisi administratif
  • Kegubernuran
    • Kota
Hubungan luar negeri
  • Posisi internasional
  • Hamastan
  • Paspor Otoritas Palestina
  • Proses rekonsiliasi Fatah–Hamas
  • l
  • b
  • s

Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 adalah sebuah Resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB pada 17 November 2025 untuk menindaklanjuti Rencana Perdamaian Gaza yang disepakati oleh Israel dan Hamas pada Oktober 2025.[1]

Proses

Draf awal, yang memberikan mandat dua tahun bagi Pasukan Stabilisasi Internasional dan membentuk Dewan Perdamaian, disebarkan oleh Amerika Serikat pada 3 November 2025.[2] Draf revisi, yang menetapkan tolok ukur penarikan pasukan Israel terkait dengan pelucutan senjata Hamas dan laporan kemajuan enam bulanan kepada Dewan Keamanan, dilaporkan pada 10 November. Draf ini menyambut pembentukan Board of Peace sebagai badan transisi untuk mengawasi administrasi Gaza.[3][4]

Draf lebih lanjut, termasuk klausul yang mendukung penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan Palestina, disebarkan pada 13 November. Pada hari yang sama, Rusia mengusulkan draf alternatif yang mendukung opsi International Stabilization Force tetapi menghapus referensi ke Board of Peace.[5]

Pada 14 November, Amerika Serikat bersama negara mayoritas Muslim, termasuk Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki, mengeluarkan pernyataan bersama yang mendorong Dewan Keamanan mengadopsi versi terbaru draf AS.[6] Pernyataan ini disambut oleh Otoritas Palestina.[7]

Draf final disajikan pada pertemuan ke-10.046 Dewan Keamanan pada 17 November 2025 sebagai Dokumen S/2025/748.[8]

Pemungutan suara

Sebelas negara mendukung adopsi resolusi, termasuk anggota tetap P5: Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat. Dua anggota tetap lainnya, Tiongkok dan Rusia, abstain.[9]

Terjemahan isi Rwsolusi 2803

Resolusi 2803 (2025)

Diadopsi oleh Dewan Keamanan pada pertemuan ke-10046, 17 November 2025

Dewan Keamanan,

Menyambut Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict tanggal 29 September 2025 (“Rencana Komprehensif”) (lampiran 1 pada resolusi ini), dan menyampaikan apresiasi kepada negara-negara yang telah menandatangani, menerima, atau mendukungnya, serta lebih jauh menyambut Trump Declaration for Enduring Peace and Prosperity tanggal 13 Oktober 2025 dan peran konstruktif yang dimainkan oleh Amerika Serikat, Negara Qatar, Republik Arab Mesir, dan Republik Türkiye dalam memfasilitasi gencatan senjata di Jalur Gaza,

Menentukan bahwa situasi di Jalur Gaza mengancam perdamaian kawasan dan keamanan negara-negara tetangganya serta mencatat resolusi-resolusi Dewan Keamanan sebelumnya yang relevan terkait situasi di Timur Tengah, termasuk persoalan Palestina,


---

1.

Mendukung Rencana Komprehensif, mengakui bahwa para pihak telah menerimanya, dan menyerukan kepada semua pihak untuk melaksanakannya secara penuh, termasuk mempertahankan gencatan senjata, dengan itikad baik dan tanpa penundaan;

2.

Menyambut pembentukan Board of Peace (BoP) sebagai administrasi transisi dengan kepribadian hukum internasional yang akan menetapkan kerangka kerja dan mengoordinasikan pendanaan untuk pembangunan kembali Gaza sesuai Rencana Komprehensif dan konsisten dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang relevan, sampai Otoritas Palestina (PA) menyelesaikan program reformasinya sebagaimana digariskan dalam berbagai proposal, termasuk rencana perdamaian Presiden Trump tahun 2020 dan Proposal Saudi-Prancis, dan dapat kembali mengambil alih Gaza secara aman dan efektif. Setelah program reformasi PA dijalankan dengan setia dan pembangunan kembali Gaza telah maju, kondisi dapat tercapai bagi jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina. Amerika Serikat akan membentuk dialog antara Israel dan Palestina untuk menyepakati horizon politik bagi koeksistensi damai dan sejahtera;

3.

Menegaskan pentingnya dimulainya kembali bantuan kemanusiaan sepenuhnya bekerja sama dengan BoP ke Jalur Gaza secara konsisten dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang relevan dan melalui organisasi-organisasi yang bekerja sama, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Komite Internasional Palang Merah, dan Bulan Sabit Merah, serta memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan hanya untuk tujuan damai dan tidak dialihkan oleh kelompok bersenjata;

4.

Mengotorisasi Negara-negara Anggota yang berpartisipasi dalam BoP dan BoP untuk: (A) membuat pengaturan yang diperlukan untuk mencapai tujuan Rencana Komprehensif, termasuk yang berkaitan dengan hak istimewa dan kekebalan personel dari pasukan yang dibentuk dalam paragraf 7 di bawah; dan (B) membentuk entitas operasional dengan, jika perlu, kepribadian hukum internasional dan kewenangan transaksional untuk menjalankan fungsi-fungsinya, termasuk:

1. pelaksanaan administrasi pemerintahan transisi, termasuk mengawasi dan mendukung komite teknokratik Palestina yang apolitis, terdiri dari warga Palestina yang kompeten dari Gaza, sebagaimana diusulkan Liga Arab, yang bertanggung jawab atas operasi sehari-hari layanan sipil dan administrasi Gaza;


2. rekonstruksi Gaza dan program pemulihan ekonomi;


3. koordinasi, dukungan, dan penyediaan layanan publik serta bantuan kemanusiaan di Gaza;


4. tindakan untuk memfasilitasi pergerakan orang masuk dan keluar Gaza sesuai Rencana Komprehensif; dan


5. tugas tambahan lain yang diperlukan untuk mendukung dan melaksanakan Rencana Komprehensif;


5.

Memahami bahwa entitas-operasional sebagaimana dimaksud dalam paragraf 4 akan beroperasi di bawah otoritas transisi dan pengawasan BoP dan didanai melalui kontribusi sukarela dari para donor dan mekanisme pendanaan BoP serta pemerintah;

6.

Menyerukan Bank Dunia dan lembaga keuangan lainnya untuk memfasilitasi dan menyediakan sumber daya keuangan guna mendukung rekonstruksi dan pembangunan Gaza, termasuk melalui pembentukan trust fund khusus yang dikelola para donor;

7.

Mengotorisasi Negara-negara Anggota yang bekerja dengan BoP dan BoP untuk membentuk International Stabilization Force (ISF) sementara di Gaza yang akan dikerahkan di bawah komando terpadu yang dapat diterima BoP, dengan kontribusi pasukan dari negara-negara peserta, dalam konsultasi dan kerja sama erat dengan Mesir dan Israel, serta menggunakan semua langkah yang diperlukan untuk melaksanakan mandatnya sesuai hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional. ISF akan bekerja dengan Israel dan Mesir, tanpa merugikan perjanjian yang sudah ada, bersama kepolisian Palestina yang baru dilatih dan diverifikasi, untuk membantu mengamankan wilayah perbatasan; menstabilkan lingkungan keamanan Gaza dengan memastikan proses demiliterisasi Jalur Gaza, termasuk penghancuran dan pencegahan pembangunan ulang infrastruktur militer, teror, dan ofensif, serta pelucutan permanen senjata kelompok bersenjata non-negara; melindungi warga sipil, termasuk operasi kemanusiaan; melatih dan mendukung kepolisian Palestina terverifikasi; berkoordinasi untuk mengamankan koridor kemanusiaan; dan melakukan tugas tambahan lain yang diperlukan untuk mendukung Rencana Komprehensif. Seiring ISF menegakkan kontrol dan stabilitas, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) akan menarik diri dari Jalur Gaza berdasarkan standar, capaian, dan kerangka waktu terkait demiliterisasi yang akan disepakati antara IDF, ISF, para penjamin, dan Amerika Serikat, kecuali kehadiran perimeter keamanan yang tetap ada hingga Gaza benar-benar aman dari ancaman teror yang kembali. ISF akan: (A) membantu BoP memantau pelaksanaan gencatan senjata di Gaza, dan membuat pengaturan yang diperlukan untuk mencapai tujuan Rencana Komprehensif; dan (B) beroperasi di bawah arahan strategis BoP dan didanai melalui kontribusi sukarela dari donor dan mekanisme pendanaan BoP serta pemerintah;

8.

Memutuskan bahwa BoP serta kehadiran sipil dan keamanan internasional yang diotorisasi oleh resolusi ini tetap diotorisasi hingga 31 Desember 2027, tunduk pada tindakan lebih lanjut Dewan, dan bahwa otorisasi lebih lanjut atas ISF akan dilakukan dalam kerja sama penuh dengan Mesir, Israel, dan negara-negara lain yang bekerja bersama ISF;

9.

Menyerukan Negara-negara Anggota dan organisasi internasional untuk bekerja dengan BoP dalam mengidentifikasi peluang untuk berkontribusi personel, peralatan, dan sumber daya keuangan bagi entitas-operasionalnya dan ISF, menyediakan bantuan teknis, serta memberikan pengakuan penuh atas tindakan dan dokumen BoP;

10.

Meminta BoP untuk memberikan laporan tertulis mengenai kemajuan terkait hal-hal di atas kepada Dewan Keamanan PBB setiap enam bulan;

11.

Memutuskan untuk tetap menyita (menangani) masalah ini.


LAMPIRAN 1 – Rencana Komprehensif Presiden Donald J. Trump untuk Mengakhiri Konflik Gaza

1. Gaza akan menjadi zona bebas teror dan deradikalisasi yang tidak menimbulkan ancaman bagi negara tetangganya.


2. Gaza akan dibangun kembali demi kepentingan masyarakat Gaza, yang telah cukup lama menderita.


3. Jika kedua pihak menyetujui proposal ini, perang akan segera berakhir. Pasukan Israel akan mundur ke garis yang disepakati untuk mempersiapkan pembebasan sandera. Selama masa ini, semua operasi militer, termasuk serangan udara dan artileri, akan dihentikan dan garis pertempuran dibekukan sampai kondisi terpenuhi untuk penarikan bertahap sepenuhnya.


4. Dalam 72 jam setelah Israel secara publik menerima perjanjian ini, semua sandera—hidup maupun yang telah meninggal—akan dipulangkan.


5. Setelah semua sandera dibebaskan, Israel akan membebaskan 250 tahanan hukuman seumur hidup serta 1.700 warga Gaza yang ditahan setelah 7 Oktober 2023, termasuk semua perempuan dan anak-anak yang ditahan dalam konteks tersebut. Untuk setiap sandera Israel yang dikembalikan dalam bentuk jenazah, Israel akan mengembalikan 15 jenazah warga Gaza.


6. Setelah semua sandera kembali, anggota Hamas yang berkomitmen pada koeksistensi damai dan melucuti senjata akan diberi amnesti. Anggota Hamas yang ingin meninggalkan Gaza akan diberi jalur aman menuju negara penerima.


7. Setelah perjanjian diterima, bantuan penuh akan segera dikirim ke Gaza. Bantuan setidaknya akan sesuai dengan yang termasuk dalam perjanjian 19 Januari 2025, termasuk rehabilitasi infrastruktur (air, listrik, limbah), rumah sakit, dan pabrik roti, serta peralatan untuk membersihkan puing dan membuka jalan.


8. Distribusi bantuan di Gaza akan berlangsung tanpa campur tangan kedua pihak melalui PBB dan badan-badannya, Bulan Sabit Merah, serta lembaga internasional lainnya yang tidak terkait dengan pihak mana pun. Pembukaan penyeberangan Rafah dua arah akan mengikuti mekanisme perjanjian 19 Januari 2025.


9. Gaza akan dikelola oleh komite teknokratik Palestina yang apolitis, bertanggung jawab atas layanan publik harian. Komite ini terdiri dari warga Palestina yang berkualitas dan pakar internasional, dengan pengawasan Board of Peace internasional yang dipimpin Presiden Donald J. Trump dan anggota lainnya termasuk mantan PM Tony Blair.


10. Sebuah rencana pembangunan ekonomi Gaza akan dibuat oleh panel ahli yang pernah membangun kota-kota modern di Timur Tengah. Proposal investasi internasional akan dikonsolidasikan untuk menciptakan lapangan kerja dan harapan baru bagi Gaza.


11. Zona ekonomi khusus akan dibentuk dengan tarif dan akses istimewa yang disepakati negara peserta.


12. Tidak ada yang akan dipaksa meninggalkan Gaza; yang ingin pergi bebas melakukannya dan bebas kembali. Warga akan didorong tinggal dan membangun Gaza yang lebih baik.


13. Hamas dan faksi lainnya sepakat tidak memiliki peran apa pun dalam pemerintahan Gaza. Semua infrastruktur militer, teror, dan ofensif akan dihancurkan dan tidak dibangun kembali. Proses demiliterisasi akan diawasi pemantau independen dengan program pembelian kembali senjata yang didanai internasional.


14. Mitra regional akan memberikan jaminan agar Hamas mematuhi kewajiban dan Gaza baru tidak mengancam tetangganya.


15. Amerika Serikat akan bekerja dengan mitra Arab dan internasional membentuk ISF untuk langsung dikerahkan di Gaza, melatih kepolisian Palestina terverifikasi, dan bekerja dengan Israel dan Mesir menjaga perbatasan serta mencegah masuknya senjata.


16. Israel tidak akan menduduki atau mencaplok Gaza. Saat ISF menegakkan stabilitas, IDF akan menarik diri sesuai standar dan capaian demiliterisasi yang disepakati.


17. Jika Hamas menunda atau menolak proposal ini, bantuan dan langkah lainnya akan berlanjut di wilayah bebas-teror yang diserahkan IDF ke ISF.


18. Proses dialog antaragama akan dibentuk untuk mempromosikan toleransi dan koeksistensi damai.


19. Ketika pembangunan Gaza maju dan reformasi PA diselesaikan, kondisi dapat tercapai untuk jalur kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina.


20. Amerika Serikat akan membangun dialog antara Israel dan Palestina untuk menyepakati horizon politik koeksistensi damai.

Pranala luar

  • Resolusi DK PBB 2803 Revisi 1
  • Resolusi DK PBB 2803 Revisi 2




Lihat pula

  • flagPortal Israel
  • flagPortal Palestina
  • Board of Peace
  • Rencana Perdamaian Gaza
  • Perang Israel–Hamas
  • Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803
  • Pasukan Stabilisasi Internasional
  • United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East – Agensi PBB untuk mendukung pengungsi Palestina
  • European Union Border Assistance Mission to Rafah – Misi Manajemen Krisis Sipil di Gaza
  • Temporary International Presence in Hebron – Misi Pengamatan Sipil di Tepi Barat, 1994-2019
  • Daftar misi perdamaian non-PBB
  • Daftar misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Proposal pengambilalihan Jalur Gaza oleh Donald Trump tahun 2025
  • Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat
  • Organisasi Pengawasan Gencatan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Proses perdamaian Israel-Palestina
  • Solusi dua negara
  • Unjuk rasa perang Israel–Hamas
  • Intifadah Pertama
  • Intifadah Kedua
  • Krisis Israel–Palestina 2021

Ketentuan

Resolusi ini mendukung rencana perdamaian Gaza, menyambut pembentukan Board of Peace untuk mendukung rekonstruksi Jalur Gaza, mengizinkan penyebaran International Stabilization Force, dan memungkinkan pembentukan National Committee for the Administration of Gaza untuk mengelola pemerintahan sehari-hari.[10]

Reaksi

===Anggota Dewan Keamanan PBB=== ;Anggota tetap * Tiongkok: Abstain. Duta Besar Fu Cong menyatakan draf hanya memiliki "rincian tipis" tentang struktur ISF dan BOP, namun menekankan pentingnya gencatan senjata. * Prancis: Menyambut resolusi, menegaskan implementasi harus mengikuti kerangka politik dan hukum yang jelas.[11] * Rusia: Abstain. Duta Besar Vasily Nebenzia menyatakan resolusi memberikan kontrol penuh atas Gaza kepada Board of Peace. * Amerika Serikat: Duta Besar Mike Waltz menyatakan resolusi adalah langkah penting menuju Gaza yang stabil dan memungkinkan Israel hidup aman.

Anggota tidak tetap * Aljazair
Mendukung resolusi, menekankan keadilan bagi rakyat Palestina. * Pakistan: Mendukung, namun menyatakan beberapa rekomendasi penting dihapus dari dokumen final.[12]

Israel dan Palestina

  •  Israel: PM Benjamin Netanyahu menyambut resolusi, menekankan pentingnya demiliterisasi dan deradikalisasi Gaza. * Palestine: Otoritas Palestina menyatakan siap berpartisipasi dalam implementasi resolusi.

Negara lain

  •  Mesir: Presiden Abdel Fattah El-Sisi dan PM Keir Starmer menekankan perlunya membangun perdamaian dan bantuan kemanusiaan.[13] * Indonesia: Menyambut ratifikasi resolusi dan menekankan peran Otoritas Palestina serta distribusi bantuan kemanusiaan.[14] * Iran: Menyatakan keprihatinan serius atas ketentuan resolusi.[15] * Kazakhstan: Menyambut resolusi sebagai langkah penting menuju penyelesaian konflik.[16] * Jepang: Menyambut adopsi resolusi dan menekankan prioritas pemeliharaan gencatan senjata.[17]

===Organisasi internasional=== * Uni Eropa: Menyambut resolusi dan menyatakan kesiapan ikut serta dalam Board of Peace.[18] * PBB: Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, menyambut resolusi dan mendesak semua pihak mengambil tindakan nyata.[19]

Aktor non-negara

  •  Hamas: Mengecam resolusi, menyatakan akan menggantikan pendudukan Israel dengan "kepengurusan asing".[20]

Referensi

  1. ↑ https://digitallibrary.un.org/record/4093207/files/S_RES_2803_%282025%29-EN.pdf?utm_source=chatgpt.com
  2. ↑ "Draft UN resolution would grant US and partners two-year mandate to govern Gaza". Times of Israel. 4 November 2025.
  3. ↑ "غزة مباشر.. استئناف البحث عن جثث إسرائيليين واعتداءات بالجملة في الضفة". ;
  4. ↑ "UN to review plan to end Gaza war, condition IDF withdrawal". The Jerusalem Post. November 10, 2025.
  5. ↑ "Russia proposes its own UN resolution on Gaza in challenge to US draft". Reuters.
  6. ↑ "Joint Statement on the UN Security Council Resolution on Gaza".
  7. ↑ Magid, Jacob (November 14, 2025). "PA welcomes US-led statement asserting that Trump's Gaza plan offers pathway to Palestinian statehood". Times of Israel.
  8. ↑ "United States of America: draft resolution" (dalam bahasa Inggris). United Nations. 17 November 2025.
  9. ↑ "UN Security Council authorizes temporary international force for Gaza". United Nations. 17 November 2025. Diakses tanggal 18 November 2025.
  10. ↑ Weller, Marc (November 21, 2025). "What is Security Council Resolution 2803, and what does it mean for the Trump Gaza plan?". Chatham House. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal January 9, 2026. Diakses tanggal January 18, 2026.
  11. ↑ Cakirtekin, Ilayda (18 November 2025). "France welcomes UN Security Council resolution on Gaza, calls for 'clear political, legal framework'". Anadolu Agency.
  12. ↑ "Can Pakistan join the Gaza stabilization force without facing backlash?". aljazeera.
  13. ↑ "Egypt, UK urge building on UNSC Gaza resolution to cement ceasefire, ensure aid flow". EgyptToday. November 19, 2025. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal January 18, 2026. Diakses tanggal January 18, 2026.
  14. ↑ "Indonesia Welcomes UN Security Council Resolution on Gaza, Emphasizing the Involvement of the Palestinian Authority". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. November 18, 2025. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal November 25, 2025. Diakses tanggal January 18, 2026.
  15. ↑ "Statement of the Foreign Ministry of the Islamic Republic of Iran Regarding the UN Security Council Resolution on Gaza". Ministry of Foreign Affairs (Iran). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 4, 2025. Diakses tanggal January 18, 2026.
  16. ↑ Omirgazy, Dana (19 November 2025). "Kazakhstan Supports UN Resolution to Halt Gaza Conflict". The Astana Times. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal December 21, 2025. Diakses tanggal January 18, 2026.
  17. ↑ "Adoption of the United Nations Security Council resolution 2803 on the Situation in Gaza (Statement by Foreign Minister MOTEGI Toshimitsu)". Ministry of Foreign Affairs of Japan. November 18, 2025. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal January 18, 2026. Diakses tanggal January 18, 2026.
  18. ↑ "EU wants a seat on Trump's Gaza Board of Peace, Commissioner says". euronews. November 18, 2025.
  19. ↑ "UN chief hails vote allowing stabilization force in Gaza". global.chinadaily.com.cn.
  20. ↑ "Hamas rejects UN Gaza resolution, says international force would become party to conflict". Reuters. November 17, 2025. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal November 18, 2025. Diakses tanggal November 18, 2025.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Proses
  2. Pemungutan suara
  3. Terjemahan isi Rwsolusi 2803
  4. LAMPIRAN 1 – Rencana Komprehensif Presiden Donald J. Trump untuk Mengakhiri Konflik Gaza
  5. Pranala luar
  6. Lihat pula
  7. Ketentuan
  8. Reaksi
  9. Israel dan Palestina
  10. Negara lain
  11. Aktor non-negara
  12. Referensi

Artikel Terkait

Dewan Perdamaian

organisasi internasional

Jalur Gaza dibawah Resolusi 2803

Resolusi 2803 adalah kondisi dan keadaan Jalur Gaza dibawah Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa

Rencana Perdamaian Gaza

menjadi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, dan diawasi oleh Board of Peace Pada tanggal 29 September 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026