Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 276, diadopsi pada 30 Januari 1970. Setelah mengulang kembali resolusi dan pernyataan sebelumnya, Dewan menyatakan bahwa pendudukan berkelanjutan Namibia oleh Afrika Selatan bersifat ilegal dan memutuskan untuk mendirikan sub-komite ad hoc untuk mengkaji cara-cara dan sikap-sikap agar resolusi-resolusi Dewan dapat diimplementasikan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Resolusi 276 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 30 Januari 1970 |
| Sidang no. | 1,529 |
| Kode | S/RES/276 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Namibia |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 276, diadopsi pada 30 Januari 1970. Setelah mengulang kembali resolusi dan pernyataan sebelumnya, Dewan menyatakan bahwa pendudukan berkelanjutan Namibia oleh Afrika Selatan bersifat ilegal dan memutuskan untuk mendirikan sub-komite ad hoc untuk mengkaji cara-cara dan sikap-sikap agar resolusi-resolusi Dewan dapat diimplementasikan.