Resolusi 1366 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Agustus 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar aspek-aspek konflik bersenjata, DKPBB menyatakan tujuannya untuk mencegah konflik bersenjata sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk menghimpun perdamaian dan keamanan internasional.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Resolusi 1366 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Reruntuhan dari konflik bersenjata | |
| Tanggal | 30 Agustus 2001 |
| Sidang no. | 4.360 |
| Kode | S/RES/1366 (Dokumen) |
| Topik | Peran DKPBB dalam mencegah konflik bersenjata |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1366 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Agustus 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar aspek-aspek konflik bersenjata, DKPBB menyatakan tujuannya untuk mencegah konflik bersenjata sebagai bagian dari tanggung jawabnya untuk menghimpun perdamaian dan keamanan internasional.[1]