Ragajaya adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan salah satu desa perbatasan di Kabupaten Bogor yang berlokasi di tapal batas antara Kabupaten Bogor dan Kota Depok.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Ragajaya | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Barat | ||||
| Kabupaten | Bogor | ||||
| Kecamatan | Bojonggede | ||||
| Kode pos | 16928[1] | ||||
| Kode Kemendagri | 32.01.13.2004 | ||||
| Luas | 433,33 Ha | ||||
| Jumlah penduduk | 21.639 jiwa | ||||
| Kepadatan | 4.993,68 jiwa/km² | ||||
| |||||
Ragajaya adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan salah satu desa perbatasan di Kabupaten Bogor yang berlokasi di tapal batas antara Kabupaten Bogor dan Kota Depok.
Batas wilayah Desa Ragajaya, antara lain: sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Sawangan (Kota Depok) yaitu Kelurahan Pasir Putih dan Kelurahan Bedahan; sebelah selatan berbatasan dengan Desa Nanggerang; sebelah barat berbatasan dengan Desa Sasakpanjang; dan sebelah timur berbatasan dengan Desa Pabuaran dan Kecamatan Cipayung (Kota Depok) yaitu Kelurahan Cipayung Jaya.[2] Sementara itu, jarak yang ditempuh dari Desa Ragajaya ke Kantor Kecamatan Bojonggede ± 6 km; jarak ke Ibukota Kabupaten Bogor (Kecamatan Cibinong) ± 15 km; jarak ke Ibukota Provinsi Jawa Barat (Kota Bandung) ± 145 km; dan jarak ke Ibukota Negara Republik Indonesia (Jakarta) ± 37 km.
Desa Ragajaya dibentuk tanggal 19 September 1987 sebagai organisasi perangkat daerah di Kecamatan Bojonggede yang mempunyai wilayah administrasi Desa Ragajaya dengan pola kehidupan masyarakat pada umumnya berbudaya betawi pinggiran yang dipengaruhi oleh pola kehidupan kota Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang. Adapun jumlah penduduk Desa Ragajaya tercatat per-29 Februari 2012 sebanyak 24.801 jiwa atau 5.732 kepala keluarga dengan rincian laki-laki 12.163 jiwa dan perempuan 12.636 jiwa. Dari data tersebut sebanyak 12.400 jiwa adalah penduduk yang wajib memliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan telah terealisasi 6.950 jiwa atau sekitar ±28% dari jumlah penduduk Desa Ragajaya.[3]