Pulau Panggang adalah sebuah Kelurahan yang termasuk dalam wilayah kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Indonesia. Terdapat 2 pulau dihuni dan 11 pulau tidak berpenghuni di kelurahan ini.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Pulau Panggang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Daerah Khusus Ibukota Jakarta | ||||
| Kabupaten Administrasi | Kepulauan Seribu | ||||
| Kecamatan | Kepulauan Seribu Utara | ||||
| Kodepos | 14540 | ||||
| Kode Kemendagri | 31.01.01.1001 | ||||
| Kode BPS | 3101020001 | ||||
| Luas | 0,09 km²[1] | ||||
| Jumlah penduduk | 5.123 jiwa (2010)[2] 6.260 jiwa (2017)[1] | ||||
| Kepadatan | 69.555 jiwa/km² (2017)[1] | ||||
| Jumlah RT | 29 | ||||
| Jumlah RW | 5 | ||||
| Jumlah KK | 2.003 | ||||
| |||||
Pulau Panggang adalah sebuah Kelurahan yang termasuk dalam wilayah kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Indonesia.[3] Terdapat 2 pulau dihuni dan 11 pulau tidak berpenghuni di kelurahan ini.[1]
Meskipun padat penduduk, tetapi Pulau Panggang hanya memiliki jalan-jalan setapak dan belum banyak mengalami perkembangan yang terlihat jelas. Di Pulau Panggangnya sendiri, terdapat Kantor Lurah Pulau Panggang, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjong Timor, dan Puskesmas. Pulau Panggang merupakan pulau terpadat di kepulauan seribu. Jumlah Pulau di Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 13 pulau, dan yang berpenduduk ada 2 pulau, yaitu Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.
Pada tahun 2017, Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 6.260 jiwa yang terdiri dari 3.186 laki-laki dan 3.074 perempuan dengan seks rasio 103.[1]