Protokol Opsional Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita adalah sebuah perjanjian internasional yang mendirikan mekanisme aduan untuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita. Negara yang telah bergabung dengan Protokol ini memberikan wewenang kepada Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Wanita untuk mernima aduan dari orang-orang atau menyelidiki "makam atau pelanggaran sistematis" terhadap Konvensi tersebut.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Ditandatangani | 6 Oktober 1999[1] |
|---|---|
| Lokasi | New York[1] |
| Efektif | 22 Desember 2000[2] |
| Syarat | 10 ratifikasi[3] |
| Penanda tangan | 80[1] |
| Pihak | 109[1] |
| Penyimpan | Sekjen PBB[4] |
| Bahasa | Arab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol[5] |

Protokol Opsional Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (bahasa Inggris: Optional Protocol to the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Womencode: en is deprecated , OP-CEDAW) adalah sebuah perjanjian internasional yang mendirikan mekanisme aduan untuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (bahasa Inggris: Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Womencode: en is deprecated , CEDAW). Negara yang telah bergabung dengan Protokol ini memberikan wewenang kepada Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Wanita untuk mernima aduan dari orang-orang atau menyelidiki "makam atau pelanggaran sistematis" terhadap Konvensi tersebut.