Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura atau adalah salah satu Badan Pelaksana Kodam XII/Tanjungpura, dengan tugas pokok melaksanakan pemeliharaan dan penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI Angkatan Darat di wilayah Kodam XII/Tanjungpura. Wilayah hukum Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura meliputi Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura | |
|---|---|
Logo Puspomad | |
| Aktif | 2012 |
| Negara | Indonesia |
| Cabang | Polisi Militer Angkatan Darat |
| Tipe unit | Badan Pelaksana Kodam |
| Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
| Markas | Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia |
| Moto | Satya Wira Wicaksana |
| Tokoh | |
| Danpomdam XII/Tanjungpura | Kolonel Cpm Sony Yusdarmoko, S.H., M.Si.(Han). |
| Wadanpomdam XII/Tanjungpura | Letnan Kolonel Cpm Yudi Irawan S.H. |
Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura atau (Pomdam XII/Tanjungpura) adalah salah satu Badan Pelaksana Kodam XII/Tanjungpura, dengan tugas pokok melaksanakan pemeliharaan dan penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI Angkatan Darat di wilayah Kodam XII/Tanjungpura. Wilayah hukum Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura meliputi Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Markas Komando Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura berada di Jalan Rahadi Usman No 1, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.[1]
Untuk melaksanakan Tugas Pokok di daerah-daerah, Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura memiliki Detasemen Polisi Militer, antara lain Detasemen Polisi Militer XII/1 Sintang dengan 7 (tujuh) Subdetasemen Polisi Militer yang tersebar di Tujuh Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat. Detasemen Polisi Militer XII/1 Sintang, terdiri dari: