Pitai, Sulamu, Kupang
Desa Pitay secara administratif ditulis dengan nama Desa Pitai. Meskipun beberapa tahun yang lalu telah diusulkan untuk diubah menjadi Desa Pitay karena penulisan itu lebih mudah dibaca, tetapi data di pusat masih tetap menggunakan Pitai. Oleh sebab itu, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan dalam kepengurusan administrasi yang bersifat lokal hingga tingkat provinsi, orang sudah terbiasa menggunakan nama Desa Pitay.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Pitai | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Kupang | ||||
| Kecamatan | Sulamu | ||||
| Kode Kemendagri | 53.01.07.2002 | ||||
| Luas | 30,44 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.213 jiwa | ||||
| Kepadatan | 39,85 jiwa/km² | ||||
| |||||
Desa Pitay secara administratif ditulis dengan nama Desa Pitai. Meskipun beberapa tahun yang lalu telah diusulkan untuk diubah menjadi Desa Pitay karena penulisan itu lebih mudah dibaca, tetapi data di pusat masih tetap menggunakan Pitai. Oleh sebab itu, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan dalam kepengurusan administrasi yang bersifat lokal hingga tingkat provinsi, orang sudah terbiasa menggunakan nama Desa Pitay.
Desa Pitay adalah salah satu desa di Kabupaten Kupang yang berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Sulamu. Desa di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia ini memiliki jumlah penduduk sekitar 400 jiwa. Desa Pitay terletak di antara desa Pantai Beringin dan Desa Pantulan, dan terdiri atas dua dusun, yaitu Dusun Pitay dan Dusun Oekule.
Mayoritas warga Desa Pitay bekerja sebagai nelayan dan peternak. Beberapa diantaranya bekerja sebagai buruh harian dan petani musiman. Setiap malam, para nelayan akan pergi ke laut untuk menangkap ikan. Mereka menanam kerangka rumah di laut yang terbuat dari rangkaian bambu. Bagan rumah tersebut sudah didesain sedemikian rupa untuk menaruh jaring dalam ukuran yang besar. Jaring tersebutlah yang akan ditarik menggunakan katrol bambu untuk menangkap ikan.
Hasil laut berupa ikan teri akan dikeringkan untuk kemudian di jual ke pasar tradisional. Di samping itu, sebagian warga bekerja sebagai peternak. Mereka memelihara sapi, kambing, babi, ayam, dan kuda. Ternak-ternak ini ada yang dimasukkan dalam kandang, dan ada juga yang dilepas di alam terbuka. Sementara hasil pertanian di Desa Pitay tidak begitu baik dikarenakan kondisi wilayah yang yang berada di dataran tinggi serta keadaan tanah yang kurang subur. Beberapa warga membeli lahan sawah di desa tetangga untuk menanam padi, contoh di Desa Pantai Beringin, Kukak, atau Pariti.
Di Desa Pitay terdapat dua sekolah formal yaitu SD Inpres Pitay dan SMP Negeri 3 Sulamu. Sekolah inilah yang menjadi harapan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan



