Indonesia merupakan produsen timah terbesar kedua di dunia dan eksportir terbesarnya. Aktivitas penambangan timah di Indonesia terkonsentrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan sebagian produksi berada di wilayah sekitarnya. Ekspor timah dari wilayah ini telah ada sebelum penjajahan Eropa, dengan Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) memulai eksploitasi komersial sumber daya ini pada abad ke-18. Perusahaan-perusahaan pertambangan besar mengendalikan produksi timah sepanjang abad ke-19 dan sebagian besar abad ke-20, baik di bawah pemerintahan Belanda maupun Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Indonesia merupakan produsen timah terbesar kedua di dunia dan eksportir terbesarnya. Aktivitas penambangan timah di Indonesia terkonsentrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan sebagian produksi berada di wilayah sekitarnya. Ekspor timah dari wilayah ini telah ada sebelum penjajahan Eropa, dengan Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) memulai eksploitasi komersial sumber daya ini pada abad ke-18. Perusahaan-perusahaan pertambangan besar mengendalikan produksi timah sepanjang abad ke-19 dan sebagian besar abad ke-20, baik di bawah pemerintahan Belanda maupun Indonesia.

Aktivitas penambangan timah di Bangka dan Belitung telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.[1]