Heddy Setya Permadi, lebih dikenal sebagai Permadi Arya, Abu Janda, atau Abu Janda Al-Boliwudi, adalah seorang buzzer politik dan pegiat media sosial dari Indonesia. Ia merupakan tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019 dan dikenal karena tindakannya yang kontroversial.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Netralitas artikel ini dipertanyakan. |
| Permadi Arya | |
|---|---|
Permadi pada tahun 2019 | |
| Lahir | Heddy Setya Permadi 14 Desember 1973 |
| Nama lain | Abu Janda |
| Almamater | Universitas Wolverhampton |
| Suami/istri | Tidak diketahui (cerai)
(m. 2005–2018)Wynona Riesa (m. 2021) |
| Anak | 2 (istri pertama) |
Heddy Setya Permadi[1] (lahir 14 Desember 1973),[2] lebih dikenal sebagai Permadi Arya[3], Abu Janda, atau Abu Janda Al-Boliwudi,[4] adalah seorang buzzer politik dan pegiat media sosial dari Indonesia. Ia merupakan tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019 dan dikenal karena tindakannya yang kontroversial.[5]
Ia merupakan anak dari pasangan H.M. Sudjatna dan Lina Herlin (ibu). Menurut CV yang dimuat pertama kali oleh tagar.id, Permadi disebutkan pernah menempuh pendidikan Diploma Ilmu Komputer Informatic It School, Singapura (1997) dan Sarjana Business & Finance Universitas Wolverhampton (1999).[6]
Ia pernah menikah tahun 2005, kemudian bercerai pada 2018. Daripernikahan tersebut, ia mempunyai dua anak, laki-laki lahir 2007, perempuan lahir 2010.[6]
Pada 2021, ia menikahi Wynona Riesa.[7]
Pada tahun 1999–2015, Permadi bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan mulai dari perusahaan sekuritas, bank swasta, hingga tambang batu bara. Pada tahun 2018, ia bergabung menjadi pegiat media sosial dan influencer tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019.[8]
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda atas cuitan ‘Islam adalah agama arogan’ yang ia unggah di Twitter pada 1 Februari 2021. Dia juga direncanakan dimintai keterangan atas dugaan ujaran rasisme yang ditujukan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.[9][10][11][12]
Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas atas postingan di akun Facebook-nya soal bendera teroris bukan panji nabi. Alwi mengatakan bahwa hal tersebut termasuk ke dalam penghinaan syariat Islam dan menyinggung perasaan umat muslim.[13]
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh guru asal Jakarta bernama Mintaredja karena diduga menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik terselubung melalui media sosial.[13]
Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang dikenal dengan nama Soni Eranata juga melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.[13]
Komite Nasional Pemuda Indonesia melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI, Medya Rischa.[13]
Permadi Arya melaporkan Maaher At-Thuwailibi terkait tuduhan ancaman pembunuhan melalui media sosial. Maaher dituduh melanggar pasal 28 dan 29 UU ITE. Dalam salah satu ceramahnya, Maaher pernah mengatakan bahwa Abu Janda dan Sukmawati Soekarnoputri layak dibunuh karena dianggap telah melakukan penistaan agama. Menyikapi hal ini, Maaher melaporkan balik Permadi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut disebabkan oleh keterangan yang diberikan Permadi ke awak media bahwa terorisme mempunyai agama, yaitu Islam dan gurunya adalah Maaher.
Alasan Permadi melaporkan Maaher karena isi ceramahnya berpotensi menjadi bibit terorisme yang menghalalkan pembunuhan dengan mengatasnamakan agama. Sementara itu, Maaher membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, ia hanya menjelaskan fikih tentang hukuman bagi orang yang menista agama. Baik sebelum maupun sesudah kasus ini, Maaher dan Permadi memang sering terlibat perseteruan di media sosial.[9][14]
Hal ini berawal dari Permadi Arya berpendapat bahwa Islam merupakan agama arogan. Sebab, kehadirannya di Indonesia disebut telah menginjak-injak budaya lokal. Hal tersebut yang kemudian memantik amarah Tengku Zulkarnain hingga membuat pesan balasan.[15][16]