Perjanjian Zuhab, juga disebut Perjanjian Qasr-e Shirin, adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani antara Kekaisaran Safawiyah dan Kekaisaran Utsmaniyah pada 17 Mei 1639. Perjanjian tersebut mengakhiri Perang Utsmaniyah-Safaviyah tahun 1623–1639 dan merupakan konflik terakhir dalam nyaris 1509 tahun perang berturut-turut antar dua negara tersebut atas sengketa wilayah. Perjanjian tersebut dipandang sebagai konfirmasi dari Perdamaian Amasya dari tahun 1555.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Perjanjian Zuhab (bahasa Persia: عهدنامه زهابcode: fa is deprecated , Ahadnāmah Zuhab), juga disebut Perjanjian Qasr-e Shirin (bahasa Turki: Kasr-ı Şirin Antlaşmasıcode: tr is deprecated ), adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani antara Kekaisaran Safawiyah dan Kekaisaran Utsmaniyah pada 17 Mei 1639.[1] Perjanjian tersebut mengakhiri Perang Utsmaniyah-Safaviyah tahun 1623–1639 dan merupakan konflik terakhir dalam nyaris 1509 tahun perang berturut-turut antar dua negara tersebut atas sengketa wilayah. Perjanjian tersebut dipandang sebagai konfirmasi dari Perdamaian Amasya dari tahun 1555.[2][3]