Perbadanan Pembangunan Bandar adalah sebuah badan pemerintah di Malaysia. Badan ini berperan meluncurkan dan mengawasi projek-projek pembangunan perkotaan yang berkaitan dengan bisnis, industri, dan perumahan. Badan ini juga bertugas mengembangkan infrastruktur kawasan perkotaan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Perbadanan Pembangunan Bandar (bahasa Inggris: The Urban Development Authority of Malaysia, disingkat UDA) adalah sebuah badan pemerintah di Malaysia. Badan ini berperan meluncurkan dan mengawasi projek-projek pembangunan perkotaan yang berkaitan dengan bisnis, industri, dan perumahan. Badan ini juga bertugas mengembangkan infrastruktur kawasan perkotaan.[1]