Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiPandita (Hindu)
Artikel Wikipedia

Pandita (Hindu)

Dalam agama Hindu, pandita, pendeta, atau pedanda adalah seorang individu dengan pengetahuan khusus atau guru bidang ilmu apa pun dalam agama Hindu, khususnya kitab suci Weda, dharma, atau filsafat Hindu; dalam literatur era kolonial, istilah ini umumnya merujuk pada pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum Hindu. Sementara itu, saat ini gelar tersebut digunakan untuk para ahli dalam subjek lain, seperti musik. Istilah pandita masuk ke dalam bahasa Inggris sebagai kata serapan pundit, merujuk pada seseorang yang memberikan petuah dengan cara yang berwibawa pada bidang subjek tertentu, biasanya melalui media massa. Ustad adalah gelar yang setara untuk seorang pria Muslim dalam arti musikal. Gelar yang setara untuk seorang wanita Hindu adalah Vidushi, Pandita, atau Panditain; tetapi, gelar-gelar ini saat ini tidak digunakan secara luas.

sebutan bagi pemimpin agama
Diperbarui 14 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Pandita (Hindu)
Untuk pandita dalam agama Buddha, lihat Pandita (Buddhisme).
Untuk kegunaan lain, lihat Pandita.
Bagian dari seri
Agama Hindu
  • Umat
  • Sejarah
Topik
  • Sejarah
  • Mitologi
  • Kosmologi
  • Dewa-Dewi
Keyakinan
  • Brahman
  • Atman
  • Karmaphala
  • Samsara
  • Moksa
  • Ahimsa
  • Purushartha
  • Maya
Filsafat
  • Samkhya
  • Yoga
  • Mimamsa
  • Nyaya
  • Waisesika
  • Wedanta
    • Dwaita
    • Adwaita
    • Wisistadwaita
Pustaka
  • Weda
    • Samhita
    • Brāhmana
    • Aranyaka
    • Upanishad
  • Wedangga
  • Purana
  • Itihasa
  • Bhagawadgita
  • Manusmerti
  • Arthasastra
  • Yogasutra
  • Tantra
Ritual
  • Puja
  • Meditasi
  • Yoga
  • Bhajan
  • Upacara
  • Mantra
  • Murti
  • Homa
Perayaan
  • Dipawali
  • Nawaratri
  • Siwaratri
  • Holi
  • Janmashtami
  • Durgapuja
  • Nyepi
  •  Portal Hindu
  • l
  • b
  • s

Dalam agama Hindu, pandita, pendeta, atau pedanda (Sanskerta: पण्डितः, paṇḍitaḥ;[1] juga dieja pundit;[2] disingkat Pdt.) adalah seorang individu dengan pengetahuan khusus atau guru bidang ilmu apa pun dalam agama Hindu,[1] khususnya kitab suci Weda, dharma, atau filsafat Hindu; dalam literatur era kolonial, istilah ini umumnya merujuk pada pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum Hindu.[3] Sementara itu, saat ini gelar tersebut digunakan untuk para ahli dalam subjek lain, seperti musik.[4][5] Istilah pandita masuk ke dalam bahasa Inggris sebagai kata serapan pundit, merujuk pada seseorang yang memberikan petuah dengan cara yang berwibawa pada bidang subjek tertentu (biasanya politik, ilmu sosial, teknologi atau olahraga), biasanya melalui media massa.[6] Ustad adalah gelar yang setara untuk seorang pria Muslim dalam arti musikal.[5] Gelar yang setara untuk seorang wanita Hindu adalah Vidushi,[7][8] Pandita, atau Panditain;[9] tetapi, gelar-gelar ini saat ini tidak digunakan secara luas.[10]

Dalam bahasa Sanskerta, pandita umumnya merujuk pada "pria bijak, terpelajar, atau cerdik" dengan pengetahuan khusus.[11] Istilah ini berasal dari kata paṇḍ (पण्ड्) yang berarti "mengumpulkan, menumpuk, menimbun", dan akar kata ini digunakan dalam arti pengetahuan.[12] Istilah ini ditemukan dalam teks-teks Weda dan pasca-Weda, tetapi tanpa konteks sosiologis apa pun.

Dalam tradisi Hindu Bali, pandita atau pendeta juga disebut sebagai sulinggih, yang berarti "tempat duduk yang baik". Sulinggih memiliki gelar yang berbeda sesuai peranannya, yang disebut tri sadaka. Gelar seorang sulinggih berasal dari soroh (klan leluhur).[butuh rujukan]

Dalam Hindu Bali

Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Bab atau bagian ini akan dihapus bila tidak tersedia referensi ke sumber tepercaya dalam bentuk catatan kaki atau pranala luar.

Tri Sadaka yang memiliki arti "tiga pendeta" terdiri dari Ida Pedanda Siwa, Ida Pedanda Budha, dan Ida Rsi Bhujangga.

  • Ida Pedanda Siwa merupakan pendeta yang melaksanakan upacara Dewa Yadnya/Upacara Alam Dewa.
  • Ida Pedanda Budha merupakan pendeta yang melaksanakan upacara manusia/menyeimbangkan antara alam Dewa dan Buta
  • Ida Rsi Bhujangga merupakan pendeta yang melaksanakan upacara Buta Yadnya untuk menenangkan alam bawah.

Gelar Sulinggih berdasarkan soroh/klan:

  • Ida Pedanda merupakan gelar pendeta keturunan Dang Hyang Nirartha yang beraliran siwa
  • Ida Pedanda Budha merupakan gelar pendeta keturunan Dang Hyang Astapaka
  • Ida Rsi Bhujangga Waisnawa merupakan gelar pendeta keturunan Rsi Markandeyayang beraliran waisnawa
  • Ida Sri Begawan merupakan gelar pendeta keturunan Ksatria/Raja
  • Ida Rsi Agung merupakan gelar pendeta keturunan Ida Wang Bang Manik Angkeran
  • Ida Pandita Pangeran merupakan gelar pendeta keturunan Kyai Gusti Pangeran Bendesa Mas yang didiksa/dilantik oleh Dang Hyang Nirartha
  • Ida Pandita Mpu merupakan gelar pendeta keturunan Pasek Sapta Rsi
  • Ida Sira Mpu merupakan gelar pendeta keturunan Pande
  • Ida Dukuh merupakan gelar pendeta keturunan Dukuh.

Selain sulinggih, umat Hindu juga memiliki pendeta selain sulinggih, yang dikategorikan bukan sebagai sulinggih karena perbedaan busana dan sikap seorang sulinggih dengan pendeta umumnya.

  • Jro Mangku gelar sebagai seorang yang menjadi pembantu/pelayan di Pura ataupun tempat suci ibadah umat Hindu.
  • Ratu Aji Welaka sebagai seorang yang menjadi pembantu Ida Pedanda, tugasnya hampir sama dengan pemangku, biasanya berada di Griya.
  • Jro Dasaran sebagai seorang spiritual serta pelayan umat.
  • Jro Gede sebagai seorang sulinggih dari Bali Aga
  • Jro Kebayan berasal dari keturunan Pasek Kebayan.

Referensi

  1. 1 2  Chisholm, Hugh, ed. (1911). "Pundit" . Encyclopædia Britannica. Vol. 22 (Edisi 11). Cambridge University Press. hlm. 649.
  2. ↑ "pandit" Diarsipkan 2014-10-21 di Wayback Machine.. Random House Webster's Unabridged Dictionary.
  3. ↑ Timothy Lubin; Donald R. Davis Jr; Jayanth K. Krishnan (2010). Hinduism and Law: An Introduction. Cambridge University Press. hlm. 8. ISBN 978-1-139-49358-1.
  4. ↑ Axel Michaels; Barbara Harshav (2004). Hinduism: Past and Present. Princeton University Press. hlm. 190. ISBN 978-0-691-08952-2. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-11-17. Diakses tanggal 2016-10-23.
  5. 1 2 Daniel Neuman (1980). The Life of Music in North India. Wayne State University Press. hlm. 44.
  6. ↑ "Definition of Pundit". Merriam-Webster. 22 Februari 2024. Diakses tanggal 25 Februari 2024.
  7. ↑ "Behind the titles". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-06-24. Diakses tanggal 2021-06-23.
  8. ↑ "Concert Announcement" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi aslinya tanggal 2021-11-18.
  9. ↑ "Overlooked No More: Pandita Ramabai, Indian Scholar, Feminist and Educator". The New York Times. 14 November 2018. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 11 Maret 2022. Diakses tanggal 23 Juni 2021.
  10. ↑ "The sitar from different angles (Pt. 2): Modern players, global experiments". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-06-25. Diakses tanggal 2021-06-25.
  11. ↑ Monier Monier-Williams (1872). A Sanskrit-English Dictionary. Oxford University Press. hlm. 527. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-11-17. Diakses tanggal 2016-10-23.
  12. ↑ Monier Monier-Williams (1872). A Sanskrit-English Dictionary. Oxford University Press. hlm. 526–527. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-11-17. Diakses tanggal 2016-10-23.

Pranala luar

  • Media terkait Pandit di Wikimedia Commons
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • GND
Nasional
  • Republik Ceko

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Dalam Hindu Bali
  2. Referensi
  3. Pranala luar

Artikel Terkait

Mojtaba Khamenei

Politisi,Ulama Islam Syiah dan Pemimpin Tertinggi Iran Ke-3

Kaum Padri

sejarawan justru berpendapat, kata ‘padri’ adalah sebutan bagi para ulama yang pernah belajar agama Islam di Pedir, sebuah tempat di Aceh yang kini bernama

Sunan Gresik

penyebar agama Islam di Indonesia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026