Pemilihan Umum Bupati Majalengka 2018 Dilaksanakan Pada Tanggal 27 Juni 2018. berbarengan Dengan Pilgub Jawa Barat. Diikuti Tiga Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka mendapatkan nomor urut. Pasangan Maman Imanulhaq - Jefry Romdony mendapat normor urut 1, Karena Sobahi - Tarsono Mardiana nomor 2, dan Sanwasi - Taufan Ansyar nomor urut 3.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

27 Juni 2018 | |
Kandidat | |
|
| |
Peta persebaran suara
![]() Letak Kabupaten Majalengka di provinsiJawa Barat |
Pemilihan Umum Bupati Majalengka 2018 Dilaksanakan Pada Tanggal 27 Juni 2018. berbarengan Dengan Pilgub Jawa Barat. Diikuti Tiga Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka mendapatkan nomor urut. Pasangan Maman Imanulhaq - Jefry Romdony mendapat normor urut 1, Karena Sobahi - Tarsono Mardiana nomor 2, dan Sanwasi - Taufan Ansyar nomor urut 3.
Pada Tanggal 13 Februari 2018 Ditetapkan Pasangan calon:[1]
| No Urut | Pasangan calon | Pendukung |
|---|---|---|
| 1. | Maman Imanul Haq Jefry Romdonny | PKB PKS, PAN, Gerindra, dan Nasdem |
| 2. | Karna Sobahi Tarsono Mardiana |
PDI Perjuangan |
| 3. | Sanwasi - Taufan Ansyar | Golkar, Demokrat, dan PPP |
Pasangan Karna Sobahi-Tarsono D Mardiana (Sukarno) mendapatkan perolehan suara terbanyak dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Majalengka 2018.
Berdasarkan rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka yang digelar di Gedung Graha Sindangkasih Majalengka, Kamis (5/7/2018) malam hingga Jum’at (6/7/2018) dinihari,
pasangan calon nomor urut 2 tersebut, memperoleh 332.087 suara atau 46.47 persen. Pasangan yang diusung Partai PDI Perjuangan tersebut mengalahkan dua rivalnya. Yaitu, Sanwasi berpasangan dengan Taufan Ansyar, dengan perolehan suaranya berada posisi kedua.
Pasangan nomor urut 3 yang diusung dari partai Golkar, Demokrat dan PPP tersebut mendapatkan 242.138 suara atau 33.88 persen.
Lalu, pasangan Maman Imanulhaq-Jefry Romdonny, yang diusung PKB, Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem, memperoleh dukungan pemilih sebanyak 140.296 suara atau 19.63 persen.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara Pilbup Majalengka dalam rapat pleno yang digelar oleh KPUD Majalengka tersebut, diketahui 714.521 suara sah. Sedangkan sebanyak 33.227 tidak sah.
Ditambahkannya, untuk Pilkada Majalengka yang pelaksanaannya berbarengan dengan Pilkada Gubernur Jabar, partisipasi masyarakat yang dibuktikan dengan kehadirannya di 2192 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 77.91 persen.[2]