Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Pemancungan

Pemancungan atau pemenggalan atau resminya hukum pancung adalah tindakan pemisahan total kepala dari tubuh manusia atau binatang. Tindakan ini selalu berakibat fatal bagi manusia dan semua hewan vertebrata, karena otak kehilangan darah beroksigen melalui pemotongan melalui vena jugularis dan arteri karotis komunis, sementara semua organ lain kehilangan fungsi tak sadar yang dibutuhkan tubuh agar berfungsi. Biasanya dilakukan dengan kapak, pedang, maupun guillotine. Orang yang melakukan tindakan ini disebut pemancung atau pemenggal. Seorang algojo yang melaksanakan eksekusi dengan pemenggalan kepala terkadang disebut sebagai algojo. Pemenggalan kepala yang tidak disengaja dapat disebabkan oleh ledakan, kecelakaan mobil atau industri, eksekusi yang tidak tepat dengan cara digantung atau cedera kekerasan lainnya. Hukum nasional Arab Saudi dan Yaman mengizinkan pemenggalan kepala. Berdasarkan Syariah, yang secara eksklusif berlaku untuk umat Islam, pemenggalan kepala juga merupakan hukuman yang sah di Negara Bagian Zamfara, Nigeria. Dalam praktiknya, Arab Saudi adalah satu-satunya negara yang terus memenggal kepala para pelakunya secara teratur sebagai hukuman atas kejahatan berat. Kasus pemenggalan kepala dengan cara gantung diri, bunuh diri dengan pemenggalan kepala di kereta api dan dengan guillotine telah diketahui.

hukuman mati dengan pemenggalan kepala
Diperbarui 15 Januari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Pemancungan
Pemisahan kepala dari tubuh secara sempurnaTemplat:SHORTDESC:Pemisahan kepala dari tubuh secara sempurna
Pemancungan (Pemenggalan)
'"Pemenggalan Rasul Paulus". Lukisan karya Enrique Simonet pada tahun 1887, Katedral Málaga
PenyebabDisengaja (eksekusi, pembunuhan atau homisida, bunuh diri); tidak disengaja (kecelakaan)
PrognosisSelalu berakibat fatal
Bagian dari seri tentang
Pembunuhan
Pembunuhan
  • Kanibalisme
  • Pembunuhan anak
  • Pembunuhan berencana
  • Kejahatan
  • eksekusi
  • Pembunuhan massal
  • Bunuh diri
  • Meracuni
  • Pembunuh berantai
  • Penyiksaan
Pembunuhan Tak Terencana
  • Kecelakaan
Pembunuhan Tanpa Pidana
  • Hukuman mati
  • Perang
  • Bunuh diri
  • Pemancungan
  • Penyaliban
  • Rajam
  • Genosida
  • Gendersida
  • Omnisida
  • Kejahatan perang
  • l
  • b
  • s
Lukisan hukuman pancung

Pemancungan atau pemenggalan atau resminya hukum pancung adalah tindakan pemisahan total kepala dari tubuh manusia atau binatang. Tindakan ini selalu berakibat fatal bagi manusia dan semua hewan vertebrata, karena otak kehilangan darah beroksigen melalui pemotongan melalui vena jugularis dan arteri karotis komunis, sementara semua organ lain kehilangan fungsi tak sadar yang dibutuhkan tubuh agar berfungsi. Biasanya dilakukan dengan kapak, pedang, maupun guillotine. Orang yang melakukan tindakan ini disebut pemancung atau pemenggal. Seorang algojo yang melaksanakan eksekusi dengan pemenggalan kepala terkadang disebut sebagai algojo.[1] Pemenggalan kepala yang tidak disengaja dapat disebabkan oleh ledakan,[2] kecelakaan mobil atau industri, eksekusi yang tidak tepat dengan cara digantung atau cedera kekerasan lainnya. Hukum nasional Arab Saudi dan Yaman[3] mengizinkan pemenggalan kepala. Berdasarkan Syariah, yang secara eksklusif berlaku untuk umat Islam, pemenggalan kepala juga merupakan hukuman yang sah di Negara Bagian Zamfara, Nigeria.[4] Dalam praktiknya, Arab Saudi adalah satu-satunya negara yang terus memenggal kepala para pelakunya secara teratur sebagai hukuman atas kejahatan berat. Kasus pemenggalan kepala dengan cara gantung diri,[5] bunuh diri dengan pemenggalan kepala di kereta api[6][7] dan dengan guillotine[8] telah diketahui.

Kalimat memancung bisa merujuk kepada sebuah acara/upacara tertentu, untuk memisahkan kepala dari badan yang telah mati. Lebih jarang, pemenggalan kepala juga dapat merujuk pada pengambilan kepala dari tubuh yang sudah mati. Hal ini dapat dilakukan untuk mengambil kepala sebagai trofi, sebagai tahap sekunder dari eksekusi gantung, untuk pameran publik, agar jenazah lebih sulit diidentifikasi, untuk krionika, atau untuk alasan-alasan lain yang lebih esoteris.[9][10] Pemenggalan leher sangat fatal akibatnya, dalam hitungan detik ke menit ketika terjadi adanya kematian pada otak tanpa sokongan salah satu anggota tubuh.

Sejarah

Memancung telah digunakan sebagai salah satu bentuk hukuman yang telah dilakukan selama pada masa seribu tahun. Pemancungan dengan menggunakan pedang, kapak, bahkan dengan senjata militer kadang-kadang dianggap sebagai salah satu cara terhormat untuk mati bagi seorang bangsawan, yang beranggapan bahwa sebagai prajurit, sudah seharusnya berharap mati dengan pedang dalam situasi apapun. Di Inggris ada anggapan bahwa pemancungan sebagai hak istimewa para pria terhormat. Pemancungan ini membedakan dari hukuman tidak terhormat (keji) dari membakar seseorang hidup-hidup di atas tumpukan kayu. Pada abad pertengahan di Inggris, sebuah pengkhianatan yang dilakukan oleh bangsawan akan dihukum pancung, bagi para pelaku bangsawan pria, termasuk ksatria, akan digantung, diseret dan ditarik dengan kuda. Untuk pelaku wanita akan dibakar hidup-hidup di atas tumpukan kayu.

Tokoh terkenal yang dihukum pancung

Kepala bajak laut dipamerkan sebagai trofi setelah kematiannya

Alkitab

  • Yohanes Pembaptis
  • Yakobus
  • Paulus dari Tarsus

Tiongkok

  • Guan Yu
  • Zhong Wei
Puteri Jane Grey siap meletakkan lehernya di ganjalan. Di Inggris, kebanyakan pemancungan dilakukan dengan kapak dan ganjal.

Inggris

  • Anne Boleyn (1536)
  • Catherine Howard (1542)
  • Lady Jane Grey (1554)
  • Mary, Ratu Skotlandia (1587)
  • Sir Walter Raleigh (1618)
  • Charles I, Raja Inggris dan Skotlandia (1649)
  • Blackbeard (1718)

Amerika Kolonial

  • Panama: Id (1519)

Revolusi Prancis

Lihat pula: Pemerintahan Teror
  • Marie Antoinette
  • Louis XVI dari Prancis
  • Madame du Barry
  • Maximilien Robespierre

Irak

  • Shosei Koda
  • Kim Sun-il
  • Kenneth Bigley
  • Nick Berg
  • Eugene Armstrong
  • Jack Hensley
  • Maher Kemal
  • Barzan Ibrahim at-Tikriti

Swiss

  • Wildhans von Breitenlandenberg dan 61 sahabatnya selama Pengepungan Greifensee dalam Perang Zürich Lama (1444).

Arab Saudi

  • Paul Marshall Johnson, Jr.

Lihat pula

  • Hukuman mati
  • Guillotine
  • Mike si Ayam Tanpa Kepala
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • GND
Nasional
  • Amerika Serikat
  • Spanyol
  • Israel
Lain-lain
  • Yale LUX
  1. ↑ "Definition of HEADSMAN". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 29 July 2017. Diakses tanggal 25 February 2017.
  2. ↑ "Blows Head Off with Dynamite?". The Rhinelander Daily News. 2 April 1937. hlm. 7. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 8 October 2014. Diakses tanggal 29 September 2014 – via Newspapers.com. publikasi akses terbuka - bebas untuk dibuka
  3. ↑ "Republican Decree – By Law No. [13] For 1994 Concerning the Criminal Procedures" (PDF). 1994-10-12. Diarsipkan (PDF) dari versi aslinya tanggal 21 May 2024. Diakses tanggal 2024-05-20.
  4. ↑ "Sharia Criminal Procedure Code Law 2005, No. 6 of 2005" (PDF). 2005-11-23. Diarsipkan (PDF) dari versi aslinya tanggal 13 October 2023. Diakses tanggal 2024-05-20.
  5. ↑ Tracqui, A.; Fonmartin, K.; Géraut, A.; Pennera, D.; Doray, S.; Ludes, B. (1 December 1998). "Suicidal hanging resulting in complete decapitation: a case report". International Journal of Legal Medicine (dalam bahasa Inggris). 112 (1): 55–57. doi:10.1007/s004140050199. ISSN 1437-1596. PMID 9932744. S2CID 7854416. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 20 August 2023. Diakses tanggal 20 August 2023.
  6. ↑ Dinkel, Andreas; Baumert, Jens; Erazo, Natalia; Ladwig, Karl-Heinz (January 2011). "Jumping, lying, wandering: Analysis of suicidal behaviour patterns in 1,004 suicidal acts on the German railway net". Journal of Psychiatric Research. 45 (1): 121–125. doi:10.1016/j.jpsychires.2010.05.005. PMID 20541771.
  7. ↑ De Giorgio, Fabio; Polacco, Matteo; Pascali, Vincenzo L.; Oliva, Antonio (October 2006). "Death Due to Railway-Related Suicidal Decapitation". Medicine, Science and the Law (dalam bahasa Inggris). 46 (4): 347–348. doi:10.1258/rsmmsl.46.4.347. ISSN 0025-8024. PMID 17191639. S2CID 41916384. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 8 June 2024. Diakses tanggal 20 August 2023.
  8. ↑ "Guillotine death was suicide". BBC News. 24 April 2003. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 27 September 2008. Diakses tanggal 26 September 2008.
  9. ↑ Francis Larson. Severed: a history of heads lost and heads found Liveright, 2014.
  10. ↑ Fabian, Ann (1 December 2014). "Losing our Heads (review of Larson's "Severed" Chronicle of Higher Education". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 28 July 2017. Diakses tanggal 1 December 2014.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Sejarah
  2. Tokoh terkenal yang dihukum pancung
  3. Alkitab
  4. Tiongkok
  5. Inggris
  6. Amerika Kolonial
  7. Revolusi Prancis
  8. Irak
  9. Swiss
  10. Arab Saudi
  11. Lihat pula
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026