Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiPembunuhan Faradila Amalia Najwa
Artikel Wikipedia

Pembunuhan Faradila Amalia Najwa

Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa adalah perkara tindak pidana pembunuhan yang menimpa Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Korban ditemukan meninggal dunia pada 16 Desember 2025 di aliran sungai di wilayah Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kasus pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang pada Desember 2025
Diperbarui 6 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Pembunuhan Faradila Amalia Najwa
Lokasi7°43′05″S 112°48′09″E / 7.7181166°S 112.8025882°E / -7.7181166; 112.8025882[[Sistem koordinat geografis|Koordinat]]: <templatestyles src=\"Module:Coordinates/styles.css\"></templatestyles><span class=\"plainlinks nourlexpansion\">[https://geohack.toolforge.org/geohack.php?language=id&pagename=Pembunuhan_Faradila_Amalia_Najwa&params=7.7181166_S_112.8025882_E_ <span class=\"geo-nondefault\"><span class=\"geo-dms\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\"><span class=\"latitude\">7°43′05″S</span> <span class=\"longitude\">112°48′09″E</span></span></span><span class=\"geo-multi-punct\">&#xfeff; / &#xfeff;</span><span class=\"geo-default\"><span class=\"geo-dec\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\">7.7181166°S 112.8025882°E</span><span style=\"display:none\">&#xfeff; / <span class=\"geo\">-7.7181166; 112.8025882</span></span></span>]</span>[[Category:Pages using gadget WikiMiniAtlas]]</span>"},"html":"<span id=\"coordinates\"><a rel=\"mw:WikiLink\" href=\"./Sistem_koordinat_geografis\" title=\"Sistem koordinat geografis\" id=\"mwBg\">Koordinat</a>: <link rel=\"mw-deduplicated-inline-style\" href=\"mw-data:TemplateStyles:r28112010\" about=\"#mwt5\" typeof=\"mw:Extension/templatestyles\" data-mw='{\"name\":\"templatestyles\",\"attrs\":{\"src\":\"Module:Coordinates/styles.css\"},\"body\":{\"extsrc\":\"\"}}' id=\"mwBw\"/><span class=\"plainlinks nourlexpansion\" id=\"mwCA\"><a rel=\"mw:ExtLink\" href=\"https://geohack.toolforge.org/geohack.php?language=id&amp;pagename=Pembunuhan_Faradila_Amalia_Najwa&amp;params=7.7181166_S_112.8025882_E_\" class=\"external text\" id=\"mwCQ\"><span class=\"geo-nondefault\" id=\"mwCg\"><span class=\"geo-dms\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\" id=\"mwCw\"><span class=\"latitude\" id=\"mwDA\">7°43′05″S</span> <span class=\"longitude\" id=\"mwDQ\">112°48′09″E</span></span></span><span class=\"geo-multi-punct\" id=\"mwDg\"><span typeof=\"mw:Entity\" id=\"mwDw\"></span> / <span typeof=\"mw:Entity\" id=\"mwEA\"></span></span><span class=\"geo-default\" id=\"mwEQ\"><span class=\"geo-dec\" title=\"Maps, aerial photos, and other data for this location\" id=\"mwEg\">7.7181166°S 112.8025882°E</span><span style=\"display:none\" id=\"mwEw\"><span typeof=\"mw:Entity\" id=\"mwFA\"></span> / <span class=\"geo\" id=\"mwFQ\">-7.7181166; 112.8025882</span></span></span></a></span><link rel=\"mw:PageProp/Category\" href=\"./Kategori:Pages_using_gadget_WikiMiniAtlas\" id=\"mwFg\"/></span>"}' id="mwFw"/>
Kabupaten Probolinggo (eksekusi) dan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan (penemuan jasad)
Tanggal16 Desember 2025 (2025-12-16)
06.30 WIB (penemuan jasad) (UTC+7)
SasaranFaradila Amalia Najwa
Jenis serangan
Pembunuhan berencana, penyekapan
SenjataBorgol, lakban, dan pencekikan
Tewas1
Luka0
Korban1
Pelaku2 orang
PenyerangBripka Agus Saleman dan Suyitno
MotifSakit hati dan penguasaan harta
PenyelidikanKepolisian Daerah Jawa Timur
ForensikRS Bhayangkara Porong
Terduga2
DakwaanPasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana)
Tersangka utama merupakan oknum anggota Polri aktif.

Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa adalah perkara tindak pidana pembunuhan yang menimpa Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.[1][2] Korban ditemukan meninggal dunia pada 16 Desember 2025 di aliran sungai di wilayah Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.[3][4]

Penyidikan kepolisian menetapkan Bripka Agus Saleman (AS), anggota Polres Probolinggo yang merupakan kakak ipar korban, sebagai tersangka utama.[5] Selain itu, polisi juga menetapkan Suyit/Suyitno (SY) sebagai tersangka lain yang diduga turut terlibat. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan anggota kepolisian sebagai pelaku serta dinamika penyelidikan yang terus berkembang.[6]

Penemuan jasad

Jasad Faradila ditemukan warga pada hari selasa,16 Desember 2025,sekitar pukul 06.30 WIB di aliran sungai di wilayah Jalan Raya Purwosari–Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Saat ditemukan,korban berada dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah tanda kekerasan di tubuhnya. Temuan tersebut memunculkan dugaan awal bahwa kematian korban bukan kecelakaan, melainkan terkait tindak pidana.[7]

Penyelidikan kepolisian

Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV).[8] Penyidik memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan double cabin berwarna merah doff yang dikaitkan dengan Bripka AS, kakak ipar korban.[9]

Kepolisian juga menemukan sejumlah bukti lain berupa telepon genggam korban, pakaian korban dan pelaku, serta petunjuk lain yang mengarah pada dugaan keterlibatan pelaku tertentu. Selain itu, penyidik menemukan adanya jejak peristiwa penyekapan korban sebelum pembunuhan terjadi.[10]

Tersangka

Pada 18 Desember 2025, Polda Jawa Timur menetapkan Bripka Agus Saleman (AS) sebagai tersangka utama dan menahannya di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur. Selain itu, kepolisian menetapkan Suyit (SY) sebagai tersangka kedua. Penangkapan Suyit sempat terkendala karena yang bersangkutan berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kraksaan, Probolinggo.[11]

Kedua tersangka disebut memiliki hubungan pertemanan sejak kecil, namun tidak memiliki hubungan keluarga. Kepolisian juga menemukan perbedaan keterangan antara kedua tersangka mengenai proses eksekusi serta siapa yang membuang jasad korban, sehingga dilakukan pemeriksaan konfrontasi untuk memastikan kronologi final.[12]

Motif

Motif pembunuhan belum diumumkan secara final oleh kepolisian. Namun, indikasi awal yang disampaikan aparat antara lain adanya rasa sakit hati dan kemungkinan keinginan menguasai barang milik korban.[13] Penyelidik masih mendalami motif secara menyeluruh seiring berkembangnya alat bukti dan keterangan tersangka.[14]

Catatan rekam jejak Bripka AS

Dalam proses penyidikan terungkap bahwa korban sempat berada di rumah Bripka AS di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris sebelum pembunuhan terjadi.[15] Korban disebut sempat disekap, dan terdapat rencana pembunuhan di dalam kamar yang kemudian berubah. Rekaman CCTV yang diperoleh keluarga juga menunjukkan korban berada dalam kondisi tertekan dan mencoba menyelamatkan diri. Perbedaan keterangan kedua tersangka terkait proses eksekusi dan pembuangan jenazah menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.[16]

Proses hukum

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, disertai kemungkinan penerapan pasal tambahan sesuai perkembangan penyidikan.[17] Kepolisian menyatakan bahwa proses hukum dilakukan secara objektif tanpa perlakuan istimewa meskipun tersangka utama merupakan anggota Polri. Selain proses pidana, tersangka yang merupakan anggota kepolisian juga akan menghadapi proses kode etik institusi setelah proses hukum pidana berjalan.[18]

Respons

Keluarga

Keluarga korban menyatakan kekecewaan, menyerukan keadilan, dan meminta penegakan hukum maksimal.[19] Mereka mendesak penerapan pasal pembunuhan berencana melihat rangkaian peristiwa yang dinilai menunjukkan unsur perencanaan.[20] Keluarga juga meminta proses hukum dilakukan transparan dan profesional.[21][22]

Masyarakat

Kasus ini memicu perhatian dan simpati publik, khususnya karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka. Publik mendorong transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Universitas & BEM UMM

Kasus kematian Faradila Amalia Najwa memperoleh perhatian serius dari lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Malang.[23] Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) menyatakan sikap resmi terkait kasus ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa. Dalam pernyataan resminya, BEM UMM menyebut telah bertemu langsung dengan keluarga korban, kuasa hukum, serta sejumlah saksi guna mendalami keterangan dan memahami kronologi peristiwa.[24]

PERNYATAAN SIKAP

Assalamualaikum Wr Wb

Hidup Mahasiswa !!!

Hidup Rakyat Indonesia !!!

Mencermati berbagai informasi yang berkembang di media sosial dan pemberitaan publik terkait kasus meninggalnya seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, BEM UMM merasa perlu menyampaikan sikap resmi sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai mahasiswa.

Kami BEM UMM, telah bertemu secara langsung dengan pihak keluarga korban, kuasa hukum korban dan beberapa saksi untuk mendengarkan penjelasan, memperoleh keterangan, dan memahami kronologi peristiwa. Berdasarkan pertemuan tersebut, terdapat sejumlah hal penting yang menurut kami harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Dengan ini. Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus kematian almarhumah secara menyeluruh dengan profesional dan transparan.

2. Mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur agar membuka informasi mengenai proses perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik, sehingga tidak menimbulkan spekulasi informasi liar di tengah masyarakat.

3. Meminta jaminan perlindungan hukum bagi keluarga korban, serta memastikan tidak adanya intimidasi atau tekanan terhadap pihak-pihak yang sedang memperjuangkan keadilan untuk korban.

4. Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang akan mengawal seluruh proses hukum kasus ini sampai tuntas, serta memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarga.

5. Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang mengajak seluruh mahasiswa, civitas academika, dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal kasus ini secara kritis dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi etika.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, cukup sekian dan terimakasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb

Tertanda.

Wahyuddin Fahrurrijal

Presiden Mahasiswa BEM UMM

BEM UMM mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, profesional, dan transparan.[25] Mereka juga meminta agar perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada publik guna menghindari munculnya spekulasi. Selain itu, BEM UMM menekankan pentingnya jaminan perlindungan hukum bagi keluarga korban serta memastikan tidak adanya intimidasi terhadap pihak yang berupaya memperjuangkan keadilan. Organisasi mahasiswa tersebut juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta mengajak mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat untuk turut mengawal kasus ini secara kritis dan bertanggung jawab.[26]

Di luar pernyataan sikap resmi, gerakan solidaritas mahasiswa turut berkembang melalui seruan keadilan “Justice for Faradila” yang menyoroti sejumlah informasi yang berkembang di publik, termasuk dugaan adanya penyekapan sebelum kematian korban, indikasi kekerasan pada tubuh korban, serta keterlibatan dua tersangka yang salah satunya merupakan anggota kepolisian sekaligus kerabat korban. Seruan tersebut juga menyoroti kritik terhadap penanganan kasus yang dinilai lambat dan kurang transparan, serta menuntut penegakan hukum yang tegas dan akuntabel tanpa tebang pilih.[27]

Respon BEM UMM dan solidaritas mahasiswa tersebut menunjukkan adanya perhatian serius dari lingkungan kampus terhadap kasus ini, serta penegasan tuntutan agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku.

Dampak publik dan institusional

Kasus ini berdampak pada meningkatnya perhatian publik terhadap akuntabilitas aparat penegak hukum. Polda Jawa Timur menegaskan komitmen untuk menangani perkara secara profesional dan tanpa keistimewaan bagi tersangka. Kasus ini juga menjadi perhatian lembaga pendidikan, mahasiswa, serta masyarakat umum karena menyangkut keamanan, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.[28]

Lihat pula

  • Universitas Muhammadiyah Malang
  • Kepolisian Daerah Jawa Timur

Referensi

  1. ↑ W, Dicko (2025-12-17). "UMM Konfirmasi Faradila Amalia Najwa Mahasiswi FH, Serahkan Kasus ke Polisi". TIMES Indonesia. Diakses tanggal 2026-01-11.
  2. ↑ "Sosok Faradila Amalia Najwa, Mahasiswi UMM Tewas di Aliran Sungai Pasuruan, Usia 21 Tahun". Tribunsumsel.com. Diakses tanggal 2026-01-11.
  3. ↑ Afnani, M. (2026-01-08). "Pembunuhan Mahasiswa UMM, BEM Ancam Geruduk Polda Jatim". Diakses tanggal 2026-01-11.
  4. ↑ Anas, Moh. (2025-12-16). "Terungkap, Identitas Gadis yang Tewas Pasuruan di Sungai Ternyata Warga Probolinggo dengan Status Mahasiswa". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2026-01-11.
  5. ↑ "Bripka AS Akui Bunuh Adik Ipar, Motif Diduga Sakit Hati, Keluarga FAN Desak Hukuman Mati". Tribun Video. Diakses tanggal 2026-01-11.
  6. ↑ "Dalami Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Pasuruan". mediahub.polri.go.id (dalam bahasa in). Diakses tanggal 2026-01-11. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  7. ↑ Pratama, Rizal Adhi (2025-12-18). "Begini Sosok Mahasiswi UMM yang Diduga Dibunuh oleh Polisi". IDN Times Jatim. Diakses tanggal 2026-01-11.
  8. ↑ Arifin, Muhajir. "Mahasiswi UMM Asal Probolinggo Diduga Tewas Karena Benda Tumpul". detikjatim. Diakses tanggal 2026-01-11.
  9. ↑ "Polda Jatim Benarkan Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM karena Harta dan Sakit Hati". netralnews.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-01-11.
  10. ↑ "Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM yang Ditemukan di Sungai Pasuruan". kumparan. Diakses tanggal 2026-01-11.
  11. ↑ Rahman, Praditya Fauzi. "Keluarga Suyit Pelaku Pembunuhan Faradila yang Bantu Pelarian Diselidiki". detikjatim. Diakses tanggal 2026-01-11.
  12. ↑ "Mengenal Suyitno Bantu Bripka Agus Saleman Bunuh FAN Mahasiswi UMM, Teman Bisnis Pupuk". Suryamalang.com. Diakses tanggal 2026-01-11.
  13. ↑ TV, Metro. "Terungkap! Motif Anggota Polisi Bunuh Mahasiswi UMM di Probolinggo karena Harta". https://www.metrotvnews.com. Diakses tanggal 2026-01-11.
  14. ↑ "Terkuak Kronologi dan Motif Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa, Ada Kejanggalan". Tribunjambi.com. Diakses tanggal 2026-01-11.
  15. ↑ Rofiq, M. "Polisi Probolinggo Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Pernah Goda Ibu Mertua". detikjatim. Diakses tanggal 2026-01-11.
  16. ↑ Rinanda, Hilda Meilisa. "Sisi Gelap Bripka Agus Pembunuh Mahasiswi UMM Saat Berdinas". detikjatim. Diakses tanggal 2026-01-11.
  17. ↑ "Perkembangan Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Keluarga Bantah Adanya Isu Asmara". netralnews.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-01-11.
  18. ↑ Budiarti, Irma. "Sederet Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi UMM yang Motifnya Masih Misterius". detikjatim. Diakses tanggal 2026-01-11.
  19. ↑ iNews, Tim (2025-12-17). "Mahasiswi UMM Faradila Najwa Dibunuh Suami Oknum Polisi, Keluarga Desak Hukuman Maksimal". iNews Sragen. Diakses tanggal 2026-01-11.
  20. ↑ Aziza, Raphel. "Ayah Faradila Mahasiswi UMM: Anak Saya Tidak Akan Kembali, Tapi Kebenaran Harus Diungkap - Akurat Jatim". Ayah Faradila Mahasiswi UMM: Anak Saya Tidak Akan Kembali, Tapi Kebenaran Harus Diungkap - Akurat Jatim. Diakses tanggal 2026-01-11.
  21. ↑ Atma, Adi (2025-12-19). "Keluarga Korban Duga Ada Motif Harta di Balik Kematian Faradila Mahasiswi UMM Asal Tiris Probolinggo". Diakses tanggal 2026-01-11.
  22. ↑ Ramadhan, Bilal (2025-12-25). "Keluarga Mahasiswi UMM Mengendus Ada Indikasi Pelecehan Seksual yang Dilakukan Bripka AS". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2026-01-11.
  23. ↑ Aditya, Lucky (2025-12-17). "Kepergian Faradila Amalia Najwa Mahasiswa UMM, Duka di Kampus Putih". Diakses tanggal 2026-01-11.
  24. ↑ "BEM UMM Desak Polda Jatim Transparan Usut Kasus Fara, Singgung Pelaku Oknum Polisi - Malang Times". Jatim TIMES. Diakses tanggal 2026-01-11.
  25. ↑ "BEM UMM Desak Polda Jatim Transparan Usut Kasus Fara, Singgung Pelaku Oknum Polisi - Malang Times". Jatim TIMES. Diakses tanggal 2026-01-11.
  26. ↑ "Dinilai Lamban, BEM UMM Desak Polda Jatim Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM - Tugumalang.id". 2026-01-09. Diakses tanggal 2026-01-11.
  27. ↑ Afnani, M. (2026-01-08). "Pembunuhan Mahasiswa UMM, BEM Ancam Geruduk Polda Jatim". Diakses tanggal 2026-01-11.
  28. ↑ Rohman, Auliyau. "Ipar Adalah Maut, Polisi Probolinggo Tersangka Tewasnya Mahasiswi UMM". detikjatim. Diakses tanggal 2026-01-11.

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Penemuan jasad
  2. Penyelidikan kepolisian
  3. Tersangka
  4. Motif
  5. Catatan rekam jejak Bripka AS
  6. Proses hukum
  7. Respons
  8. Keluarga
  9. Masyarakat
  10. Universitas & BEM UMM
  11. Dampak publik dan institusional
  12. Lihat pula
  13. Referensi

Artikel Terkait

Unjuk rasa di Indonesia 2025

serangkaian demonstrasi kontra eksekutif dan legislatif

Daftar penampilan JKT48 melalui media di Indonesia

dirilis pada 7 April 2024, dan generasi 13 pada 28 Maret 2025. Pada 23 November - 6 Desember 2024, JKT48 mulai melakukan siaran live streaming berbayar

Indonesia dalam tahun 2023

seumur hidup sehingga membatalkan vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Eksekusi ini berdasarkan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026