Pekan Olahraga Nasional 2032 adalah penyelenggaraan ke-23 dari Pekan Olahraga Nasional, ajang olahraga nasional multi-cabang di Indonesia yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Tuan rumah | Palembang - Pangkal Pinang |
|---|---|
| Jumlah disiplin | akan ditentukan kemudian |
| Upacara pembukaan | Gelora Sriwijaya Stadium |
| Upacara penutupan | Gelora Sriwijaya Stadium |
| Dibuka oleh | akan ditentukan kemudian |
| Tempat utama | Gelora Sriwijaya Stadium/Jakabaring Sport City (Palembang) - Depati Amir Stadium (Pangkal Pinang) |
Pekan Olahraga Nasional 2032 (disingkat PON 2032 atau PON XXIII) adalah penyelenggaraan ke-23 dari Pekan Olahraga Nasional, ajang olahraga nasional multi-cabang di Indonesia yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali.
Sumatera Selatan dan Bangka Belitung ditunjuk sebagai tuan rumah PON XXIII pada tahun 2032. Ditetapkan secara resmi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia
Sejumlah provinsi telah menyatakan minat dan mengajukan diri sebagai calon tuan rumah PON XXIII tahun 2032. Hingga saat ini, seluruh pencalonan masih berada dalam tahap penjajakan dan persiapan administratif, menunggu proses seleksi resmi oleh KONI Pusat.
Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapan untuk menjadi tuan rumah PON 2032 dan mendapatkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan daerah. Dalam proses pencalonannya, Sumatera Barat menjajaki kerja sama dengan Provinsi Jambi untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah bersama. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan infrastruktur, akomodasi, serta pemerataan penyelenggaraan cabang olahraga di wilayah Sumatra bagian tengah.[1]
Provinsi Lampung dan Banten secara resmi menyatakan kesiapan untuk menjadi tuan rumah bersama PON 2032. Kedua provinsi telah menyerahkan dokumen awal pencalonan kepada KONI Pusat dan melakukan koordinasi lintas pemerintah daerah. Pencalonan bersama ini mengedepankan kesiapan venue olahraga, akses transportasi nasional, serta kedekatan geografis dengan pusat pemerintahan nasional.[2]
Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang, juga menyatakan kesiapan infrastruktur olahraga dan fasilitas pendukung untuk mendukung pencalonan tersebut.[3]
Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan minat dan kesiapan untuk menjadi tuan rumah PON 2032 secara mandiri. Pemerintah provinsi bersama KONI daerah menyampaikan komitmen pencalonan kepada KONI Pusat, dengan menekankan pembangunan dan revitalisasi venue olahraga sebagai bagian dari persiapan jangka panjang olahraga nasional di kawasan Indonesia timur.[4]
Penetapan tuan rumah PON 2032 dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat melalui mekanisme resmi. Tahapan pencalonan umumnya meliputi pendaftaran calon tuan rumah, verifikasi administrasi dan teknis, peninjauan kesiapan venue serta dukungan pemerintah daerah, hingga pengambilan keputusan dalam forum Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) KONI.
Menurut jadwal awal yang disampaikan KONI, proses pendaftaran calon tuan rumah PON XXIII direncanakan berlangsung pada periode 2025–2026, sedangkan penetapan resmi tuan rumah diperkirakan dilakukan dalam Musornas KONI setelah seluruh tahapan evaluasi diselesaikan.[5]