Pasirkuda adalah sebuah kelurahan di kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Pasirkuda | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Barat | ||||
| Kota | Bogor | ||||
| Kecamatan | Bogor Barat | ||||
| Kodepos | 16119[1] | ||||
| Kode Kemendagri | 32.71.04.1013 | ||||
| Kode BPS | 3271050002 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Pasirkuda (bahasa Sunda: ᮕᮞᮤᮁᮊᮥᮓcode: su is deprecated ) adalah sebuah kelurahan di kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Pada awalnya Kelurahan Pasirkuda merupakan salah satu desa dari Kecamatan Ciomas.[2] Tahun 1995 Kotamadya Bogor mengalami pemekaran wilayah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1995[3] yang menyebabkan perubahan batas-batas wilayah antara Kabupaten dan Kotamadya, sebagian desa dari Kecamatan Ciomas dan Dramaga masuk ke Kecamatan Bogor Barat bersama beberapa desa dari Kecamatan Semplak,[4][5] sebagian lainnya tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor.
Adapun desa-desa dari Kecamatan Ciomas yang masuk ke dalam wilayah Kotamadya Bogor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1995, yaitu :