Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Panton Rayeuk II, Kuta Makmur, Aceh Utara

Panton Rayeuk II merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh, Indonesia.

gampong di Kabupaten Aceh Utara, Aceh
Diperbarui 8 Januari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Gampong in Aceh, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Gampong in Aceh, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Panton Rayeuk II
Gampong
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
KabupatenAceh Utara
KecamatanKuta Makmur
Kode Kemendagri11.08.03.2038 Suntingan nilai di Wikidata
Luas2 km²
Jumlah penduduk246 jiwa
Kepadatan123 jiwa/km²

Panton Rayeuk II merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh, Indonesia.[1]

Sejarah

Awal mula adanya Gampong Panton Rayeuk II adalah Pada Tahun 1956, Pada saat itu datangnya beberapa orang dan membuka lahan Pertanian dan bercocok tanam, mereka menanam padi sebagai tanaman muda dan menanam karet untuk tanaman perkebunan, waktu pertama jadinya Gampong diberi nama Gampong Cot Budak, karena pada saat itu ada pendatang yang datang, yaitu seorang ibu hamil dan melahirkan bayi kembar tiga, karena kalau bayi yang baru lahir orang dulu memanggilnya budak, maka dikasihlah nama gampong itu Cot Budak.

Pada saat itu status gampong belum ada, masyarakat sangat maju dibidang Pertanian apalagi pada tahun 1970 masuknya PT. Persik yang menggarap semua lahan pertanian, dan semua masyarakat dipekerjakan oleh PT. Persik masyarakat sangat makmur dan perkembangan gampong meningkat dengan pesat, tapi sayangnya sekitar tahun 1978 PT. Persik Bangkrut dan gagal menggarap lahan pertanian, sejak PT. Persik gulung tikar di Gampong Panton Rayeuk II roda ekonomi masyarakat gampong terus merosot dibidang Pertanian, kemudian Pada saat status Gampong sudah ada maka diganti nama Panton Rayeuk II.

Geografi

Gampong Panton Rayeuk II, yang terletak di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, secara geografis merupakan desa pedesaan dengan sebagian besar wilayahnya ditutupi hutan rakyat dan kebun kelapa sawit, bukan area persawahan, sehingga lanskap alamnya didominasi oleh tanaman perkebunan sawit.

Pemerintahan

Geusyik  : Ahmad Zamzami

Sekretaris : Bakhtiar

Tuha peut : Joni

Tgk imum : Tgk. Usman

Kepala desa 1 : Panton beudari ( Syahrul)

Kepala desa 2: Budak lam kandong (Saifullah)

Kepala desa 3: Cot timu ( Mahdi)

Kepala desa 4: Lhok garot (Iskandar)

Lembaga masyarakat : BUMG, Posyandu.

Demografi

Masyarakat di gampong ini mayoritas berprofesi sebagai petani kelapa sawit, memanfaatkan lahan kebun mereka sebagai sumber pendapatan utama. Selain itu, sebagian warga juga berperan sebagai pedagang, terutama di kawasan wisata lokal seperti Lhok Buloh, yang menarik pengunjung dan memungkinkan aktivitas perdagangan kecil seperti warung atau kios oleh penduduk setempat.

Struktur usia penduduk cukup beragam, mulai dari anak-anak hingga lansia, mencerminkan komunitas agraris tradisional yang kuat. Dalam kehidupan sosial, budaya gotong‑royong sangat kental warga saling bahu-membahu dalam mengurus kebun, panen sawit, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya, sehingga tercipta dinamika kehidupan komunitas yang solid dan saling mendukung.

Fasilitas

Desa Panton Rayeuk II memiliki infrastruktur yang memadai untuk masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Jalan di desa ini terdiri dari jalan aspal dan sebagian jalan kerikil yang menghubungkan antar dusun, sungai, kebun, dan ke desa lainnya dengan pembangunan dan pengembangan yang terus dilakukan.

Sepeda motor dan sepeda tradisional masih mendominasi transportasi yang dipakai masyarakat di gampong ini dan sebagian kecil memiliki kendaraan roda 4 yang memudahkan masyarakat menuju antarwilayah yang dapat dijangkau. Meunasah gampong menjadi fasilitas utama bagi masyarakat gampong dalam beribadah dan bermusyawarah. Balai pengajian di meunasah desa juga menjadi sarana pendidikan spiritualitas keagamaan anak-anak generasi bangsa di desa tersebut.

Rumah sehat dan posyandu menjadi pusat penting bagi masyarakat didesa dalam menjaga kesehatan dan pertumbuhan anak-anak. Lapangan Voli adalah fasilitas olahraga dan hiburan sebagai bagian yang setiap hari dilaksanakan untuk silaturahmi dan bersenang-senang.


Sosial dan budaya

Gampong Panton Rayeuk II merupakan gampong yang berada di Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara, dengan masyarakat yang seluruhnya beragama Islam dan memiliki hubungan sosial yang erat. Warga hidup dalam lingkungan yang harmonis, saling mengenal, dan menjunjung tinggi solidaritas sosial. Aktivitas sosial dan keagamaan terpusat di Meunasah dan Balai Pengajian yang aktif digunakan sebagai tempat ibadah, belajar mengaji, dan musyawarah.

Jumlah penduduk sebanyak 246 jiwa yang tersebar di empat dusun, dengan kondisi kesehatan masyarakat yang relatif baik dan kasus penyakit endemik sangat rendah.kehidupan masyarakat didominasi oleh adat Aceh dan nilai-nila keislaman, dengan tradisi gotong royong dan musyawarah yang masih kuat dipertahankan dalam kegiatan pembangunan serta acara keagama.

Ekonomi

Sebagian besar masyarakat bekerja sebagai petani, disertai beberapa pekerjaan lain seperti pedagang, peternak, sopir, dan wiraswasta. Struktur ekonomi gampong masih didominasi oleh hasil pertanian dan perkebunan, sesuai dengan luas lahan pertanian dan kebun yang cukup besar. Tingkat pendidikan masyarakat mulai meningkat, terlihat dari adanya penduduk yang menempuh pendidikan hingga jenjang SLTA dan sarjana.

Referensi

  1. ↑ Ramadhan, Gestyan; Triandicki, Riki (26 September 2024). Kecamatan Kuta Makmur Dalam Angka 2024. Kabupaten Aceh Utara: BPS Kabupaten Aceh Utara. hlm. 6. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh
Gampong
  • Alue Rambee
  • Babah Lueng
  • Bayu
  • Blang Ado
  • Blang Gurah
  • Blang Riek
  • Blang Talon
  • Cempeudak
  • Ceumeucet
  • Cot Merbo
  • Cot Rheu
  • Cot Seumiyong
  • Cot Seutui
  • Dayah Meunara
  • Guha Uleu
  • Keude Blang Ara
  • Keude Krueng
  • Keureusek
  • Krueng Manyang
  • Krueng Seunong
  • Krueng Seupeng
  • Langkuta
  • Lhok Jok
  • Meunasah Blang Ara
  • Meunasah Buket
  • Meunasah Kulam
  • Meunasah Kumbang
  • Meunye Cut Bahagia
  • Meuria
  • Muling Manyang
  • Muling Meucat
  • Panton Rayeuk I
  • Panton Rayeuk II
  • Pulo Barat
  • Pulo Iboih
  • Pulo Rayeuk
  • Saweuk
  • Seuneubok Drien
  • Sido Muliyo


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
  2. Pranala luar

Artikel Terkait

Kabupaten Aceh Utara

kabupaten di Provinsi Aceh

Daftar kabupaten dan kota di Aceh

artikel daftar Wikimedia

Daftar kecamatan dan gampong di Kabupaten Aceh Utara

artikel daftar Wikimedia

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026