Pangkalan Angkatan Laut adalah satuan pelaksana TNI Angkatan Laut yang berada di bawah Kodaeral. Lanal membawahi beberapa Pos TNI AL, Pos Pengamat dan Pos Keamanan Laut Terpadu (Posal/Posmat/Poskamladu). Lanal dipimpin oleh seorang Komandan yang biasa disebut Danlanal yang berpangkat Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor, Lanal membawahi Posal/Posmat dipimpin oleh Komandan yang biasa disebut Danposal/Danposmat yang berpangkat Kapten, Lettu, dan Letda.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Pangkalan Angkatan Laut (disingkat Lanal) adalah satuan pelaksana TNI Angkatan Laut yang berada di bawah Kodaeral. Lanal membawahi beberapa Pos TNI AL, Pos Pengamat dan Pos Keamanan Laut Terpadu (Posal/Posmat/Poskamladu). Lanal dipimpin oleh seorang Komandan yang biasa disebut Danlanal (Komandan Pangkalan TNI AL) yang berpangkat Kolonel (Lanal Tipe A), Letnan Kolonel (Lanal Tipe B), dan Mayor (Lanal Tipe C), Lanal membawahi Posal/Posmat dipimpin oleh Komandan yang biasa disebut Danposal/Danposmat (Komandan Pos TNI AL/Komandan Pos Pengamat/Komandan Pos Keamanan Laut Terpadu) yang berpangkat Kapten (Posal Tipe A), Lettu (Posal Tipe B), dan Letda (Posal Tipe C).
Selain pangkalan untuk kapal, juga terdapat Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) yang dikomandoi oleh TNI Angkatan Laut, serta Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal (Fasharkan) di bawah Kodaeral.
Pos TNI AL kedepan Posal akan dipimpin oleh komandan berpangkat Kapten, dengan 3 Staf berpangkat Lettu/Letda dengan kualifikasi Operasi, Intel, dan Potmar dan beranggotakan 20 – 25 personel.