Perjanjian Musa atau Hukum musa, yang umat Kristen umum disebut sebagai "Perjanjian Lama", memainkan peran penting dalam asal mula Kekristenan dan memicu sengketa dan kontroversi serius sejak permulaan Kekristenan: contohnya kala Yesus mengajarkan Hukum tersebut pada saat Kotbah di bukit dan kontroversi sunat pada gereja perdana.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Perjanjian Musa atau Hukum musa, yang umat Kristen umum disebut sebagai "Perjanjian Lama" (berseberangan dengan Perjanjian Baru), memainkan peran penting dalam asal mula Kekristenan dan memicu sengketa dan kontroversi serius sejak permulaan Kekristenan: contohnya kala Yesus mengajarkan Hukum tersebut pada saat Kotbah di bukit dan kontroversi sunat pada gereja perdana.
Yahudi Rabbinik[1] menyatakan bahwa Musa mempersembahkan hukum agama Yahudi kepada bangsa Yahudi dan hukum tersebut tak dapat diterapkan kepada kaum kafir (termasuk umat Kristen), dengan pengecualian Tujuh Hukum Musa, yang (menurut ajaran Rabbinik) diterapkan kepada setiap orang.
Kebanyakan umat Kristen (yang meliputi Katolik, Lutheran dan Kristen Reformed) meyakini bahwa Perjanjian Lama, hanya bagian yang berkaitan dengan hukum moral (berseberangan dengan hukum seremonial) yang masih dapat diterapkan (teologi kovenan),[2][3][4][5] sebagian kecil meyakini bahwa tidak ada yang diterapkan (dispensasionalisme), dan teolog perjanjian ganda meyakini bahwa Perjanjian Lama hanya tetap valid bagi Yahudi. Yahudi Mesianik memegang pandangan bahwa seluruh bagian masih diterapkan pada orang yang percaya akan Yesus dan Perjanjian Baru.