Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Pamengkang, Kramatwatu, Serang

Pamengkang adalah desa yang berada di kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Banten, Indonesia.

desa di Kabupaten Serang, Banten
Diperbarui 2 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Desa in Banten, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Desa in Banten, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Pamengkang
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenSerang
KecamatanKramatwatu
Kode pos
42161[1]
Kode Kemendagri36.04.05.2009 Suntingan nilai di Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
Koordinat: 6°2′2″S 106°8′23″E / 6.03389°S 106.13972°E / -6.03389; 106.13972

Pamengkang adalah desa yang berada di kecamatan Kramatwatu[2][3] Kabupaten Serang, Banten, Indonesia.

Referensi

  1. ↑ Kode Pos Kecamatan Kramatwatu
  2. ↑ Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 13 2009 Tentang Nama-nama Desa, Penyebutan desa, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan desa dan Perangkat Desa
  3. ↑ "Master File Desa di Banten Menurut BPS Tahun 2011" (PDF). 2011-12-01. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2013-08-10. Diakses tanggal 2013-07-02.
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten
Desa
  • Harjatani
  • Kramatwatu
  • Lebakwana
  • Margasana
  • Margatani
  • Pamengkang
  • Pegadingan
  • Pejaten
  • Pelamunan
  • Serdang
  • Terate
  • Tonjong
  • Toyomerto
  • Teluk Terate
  • Wanayasa


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Daftar kabupaten dan kota di Banten

artikel daftar Wikimedia

Kabupaten Serang

kabupaten di Provinsi Banten

Pemilihan umum Gubernur Banten 2024

pemilihan umum yang digelar setiap lima tahun sekali untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur masa bakti 2025–2030.

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026