Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Oposisi (politik)

Oposisi dalam dunia politik berarti partai penentang. Pemberontakan di dewan perwakilan yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan eksekutif yang berkuasa dalam kebijakan. Beberapa parpol ada yang menyebut dirinya sebagai partai penyeimbang kepentingan dalam memutuskan kebijakan.

partai penentang. Pemberontakan di dewan perwakilan yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan eksekutif yang berkuasa dalam kebijakan.
Diperbarui 30 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia.
Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Oposisi" politik – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Oposisi dalam dunia politik berarti partai penentang. Pemberontakan di dewan perwakilan yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan eksekutif yang berkuasa dalam kebijakan. Beberapa parpol ada yang menyebut dirinya sebagai partai penyeimbang kepentingan dalam memutuskan kebijakan.

Oppositioncode: en is deprecated lazim diterjemahkan menjadi oposisi. Kata itu berasal dari bahasa Latin oppōnerecode: la is deprecated , yang berarti menentang, menolak, melawan. Nilai konsep, bentuk, cara, dan alat oposisi itu bervariasi. Nilainya antara kepentingan bersama sampai pada kepentingan pribadi atau kelompok.

Peran oposisi dalam sistem demokrasi

Dalam negara demokratis, oposisi menempati kedudukan strategis sebagai penjaga mekanisme checks and balances. Tanpa oposisi, pemerintahan berpotensi terjebak pada mayoritarianisme, atau kecenderungan terhadap kelompok mayoritas sehingga mengabaikan hak minoritas dan kritik publik.[1] Melalui kritik, interpelasi, dan pengawasan kebijakan, oposisi bertugas memastikan pemerintah tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak melampaui kewenangan. Fungsi ini semakin penting dalam konteks sistem presidensial multipartai seperti Indonesia, di mana koalisi besar rentan menciptakan ketimpangan kekuasaan antara presiden dan legislatif.[2]

Selain itu, oposisi juga mendorong munculnya alternatif kebijakan yang lebih beragam dan responsif. Ketika pemerintah didominasi satu koalisi besar, ruang deliberasi publik dapat menyempit, sehingga oposisi berfungsi memperluas wacana, memaksa pemerintah menjelaskan kebijakan, dan menawarkan solusi lain.[3] Dengan demikian, keberadaan oposisi bukan sekadar simbol demokrasi, melainkan prasyarat efektif bagi kualitas tata kelola negara.

Variasi bentuk dan model oposisi

Oposisi tidak selalu hadir dalam bentuk partai parlementer yang secara formal berada di luar pemerintahan. Dalam sejumlah negara, oposisi dapat berupa fraksi minoritas dalam parlemen, koalisi kecil di luar kabinet, atau bahkan kelompok masyarakat sipil ketika kekuatan politik formal tidak mampu menjalankan fungsi kontrol.[1] Dalam sistem parlementer, oposisi cenderung terinstitusionalisasi dengan jelas, misalnya melalui jabatan pemimpin oposisi atau kabinet bayangan. Sebaliknya, dalam sistem presidensial multipartai seperti Indonesia, oposisi sering kali tidak terstruktur dan bisa berubah mengikuti dinamika politik koalisi.[2]

Referensi

  1. 1 2 Maranti, Idzhom Ummy Attyyah; Cahyadi, Nizar Denny; Mahayuna, I. Made Mas; Negara, Muhammad Apriadi Abdi; Kurniawati, Dewi (2021-12-15). "Tinjauan Politik Hukum Peran Oposisi Dalam Pembentukan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Di Indonesia". Jurnal Kompilasi Hukum (dalam bahasa Inggris). 6 (2). doi:10.29303/jkh.v6i2.78. ISSN 2598-6414.
  2. 1 2 Liyanto, David Cristian (2024-09-25). "Kedudukan Partai Oposisi dalam Mewujudkan Check and Balances di Politik Hukum Indonesia". Jurnal Analisis Hukum. 7 (2): 131–142. doi:10.38043/jah.v7i2.5238. ISSN 2620-4959.
  3. ↑ "Rights and Duties of the Opposition in Parliament". Inter-Parliamentary Union (dalam bahasa Inggris). 2025-11-28. Diakses tanggal 2025-11-30.
Basis data pengawasan otoritas Sunting di Wikidata
Internasional
  • GND
Nasional
  • Amerika Serikat
  • Republik Ceko
  • Israel
Lain-lain
  • Yale LUX


Ikon rintisan

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Peran oposisi dalam sistem demokrasi
  2. Variasi bentuk dan model oposisi
  3. Referensi

Artikel Terkait

Soekarno

Presiden Indonesia ke-1 (1945–1967)

Orde Baru

Periode sejarah Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Soeharto (1965-1998)

Mikhail Gorbachev

Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026