Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

BerandaWikiObat Herbal Terstandar
Artikel Wikipedia

Obat Herbal Terstandar

Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah sediaan obat bahan alam atau obat tradisional yang sudah terbukti keamanan dan juga khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan baku yang digunakan telah di standardisasi.

Wikipedia article
Diperbarui 26 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Obat Herbal Terstandar
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Maret 2023)
Logo OHT (Obat Herbal Terstandar)

Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah sediaan obat bahan alam atau obat tradisional yang sudah terbukti keamanan dan juga khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan baku yang digunakan telah di standardisasi.[1][2][3]

Jamu bisa menjadi obat tradisional dengan melakukan standardisasi pada bahan baku yang digunakan dan melakukan uji toksisitas dan farmakodinamik secara pre-klinik.[1][2][3]

Standardisasi bahan baku dilakukan dengan kontrol kualitas melalui serangkaian pengujian ataupun kegiatan yang memastikan kandungan zat aktif dari bahan baku tersebut selalu sama sehingga khasiat dan keamanannya selalu sama, misalkan dengan melakukan pengujian kadar quercetin dari ekstrak jambu biji.[1][2][3]

Setelah distandardisasi, sediaan OHT dibuktikan khasiat dan keamanannya dengan dilakukan uji khasiat dan toksisitas secara pre-klinik pada hewan uji seperti mencit atau kelinci, misalkan uji-preklinik efek penurunan frekuensi BAB (Buang Air Besar) dari ekstrak daun jambu biji.[1][2][3]

Daftar OHT Indonesia

Ada 8 OHT dari Indonesia antara lain:[4]

  • HI-Stimuno
  • Niran
  • Sehat Segar (Wild Ling Xian Cao)
  • Mastin
  • Tolak Angin
  • Antangin JRG + Madu
  • OB Herbal
  • HerbaCold

Referensi

  1. 1 2 3 4 https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2154/jamu-obat-herbal-terstandar-dan-fitofarmaka
  2. 1 2 3 4 Badan POM. 2004. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK. 00.05.4.2411 Tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan Dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia. Jakarta
  3. 1 2 3 4 Badan POM. 2005. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor: HK.00.05.41.1384 Tentang Kriteria Dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar Dan Fitofarmaka. Jakarta
  4. ↑ Infromatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) di Masa Pandemi Covid-19 (PDF). hlm. 30–43. ISBN 978-602-415-023-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Ikon rintisan

Artikel bertopik farmasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Daftar OHT Indonesia
  2. Referensi
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026