Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah sediaan obat bahan alam atau obat tradisional yang sudah terbukti keamanan dan juga khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan baku yang digunakan telah di standardisasi.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Maret 2023) |

Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah sediaan obat bahan alam atau obat tradisional yang sudah terbukti keamanan dan juga khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan baku yang digunakan telah di standardisasi.[1][2][3]
Jamu bisa menjadi obat tradisional dengan melakukan standardisasi pada bahan baku yang digunakan dan melakukan uji toksisitas dan farmakodinamik secara pre-klinik.[1][2][3]
Standardisasi bahan baku dilakukan dengan kontrol kualitas melalui serangkaian pengujian ataupun kegiatan yang memastikan kandungan zat aktif dari bahan baku tersebut selalu sama sehingga khasiat dan keamanannya selalu sama, misalkan dengan melakukan pengujian kadar quercetin dari ekstrak jambu biji.[1][2][3]
Setelah distandardisasi, sediaan OHT dibuktikan khasiat dan keamanannya dengan dilakukan uji khasiat dan toksisitas secara pre-klinik pada hewan uji seperti mencit atau kelinci, misalkan uji-preklinik efek penurunan frekuensi BAB (Buang Air Besar) dari ekstrak daun jambu biji.[1][2][3]
Ada 8 OHT dari Indonesia antara lain:[4]