Nono Anwar Makarim adalah seorang advokat, penulis serta kolumnis asal Indonesia yang memiliki spesialisasi hukum korporasi. Pada tahun 1980, bersama Frank Taira Supit, ia mendirikan firma hukum Makarim & Taira S.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
| Nono Anwar Makarim | |
|---|---|
| Lahir | 25 September 1939 Pekalongan, Jawa Tengah, Hindia Belanda |
| Almamater | |
| Pekerjaan | Ahli hukum |
| Suami/istri | Atika Algadri |
| Anak | 2, termasuk Nadiem Makarim |
| Orang tua | Anwar Makarim |
| Keluarga | Zacky Anwar Makarim (paman) |
Nono Anwar Makarim (lahir 25 September 1939) adalah seorang advokat, penulis serta kolumnis asal Indonesia yang memiliki spesialisasi hukum korporasi. Pada tahun 1980, bersama Frank Taira Supit, ia mendirikan firma hukum Makarim & Taira S.[1]
Nono Anwar Makarim lahir dari keluarga keturunan Arab dan Minangkabau.[2] Ayahnya, Anwar Makarim adalah seorang notaris, dan ibunya bernama Salmah.[3]
Ia merupakan ayah dari Nadiem Makarim, Mendikbudristekdikti Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju sekaligus salah satu pendiri Gojek, sebuah perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis daring yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia di tahun 1973. Kemudian ia menjadi asisten peneliti di Harvard Centre for International Affairs Universitas Harvard, Amerika Serikat pada 1973 hingga 1974. Gelar magister hukum diraihnya pada tahun 1975 di Sekolah Hukum Harvard. Tiga tahun kemudian, melalui disertasi yang berjudul 'Companies and Business in Indonesia', ia memperoleh gelar doktor Ilmu Hukum dari perguruan tinggi yang sama.
Nono Makarim merupakan salah satu aktivis angkatan 1966 yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA) sejak tahun 1958. Setelahnya, Ia menjabat sebagai pemimpin redaksi harian KAMI (1966-1973)[4] dan anggota DPR-GR dari kalangan mahasiswa (1967-1971).
Bersama sejumlah aktivis pada masa itu antara lain: Emil Salim, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Satrio Budihardjo Joedono, Soemitro dan Ismid Hadad mendirikan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pada tahun 1971, sebuah wadah pemikir yang dikenal sebagai LSM generasi awal yang mempromosikan konsep pembangunan alternatif pada masa Orde Baru. Ia juga pernah menjadi direktur lembaga ini pada masa-masa awal.
Selain berkarier sebagai penasehat hukum, ia juga aktif di berbagai organisasi sosial. Ia mendirikan beberapa yayasan, antara lain Yayasan Bambu Indonesia (1993), Yayasan Biodiversitas Indonesia (1993), dan Yayasan Aksara. Nono pernah ditunjuk sebagai anggota delegasi Indonesia ke Putaran Uruguay (1994). Selain itu Ia pernah menjabat sebagai anggota komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi.