Tradisi penamaan di kalangan suku Bali merupakan suatu budaya yang unik, karena berkaitan dengan jenis kelamin, urutan kelahiran, atau status kebangsawanan (kasta). Dengan penamaan yang khas ini, masyarakat Bali dapat dengan mudah mengetahui wangsa dan urutan kelahiran seseorang. Penerapan tradisi ini bukanlah hal yang mutlak, mengingat bahwa tidak semua orang Bali mengikuti sistem penamaan ini. Tidak jelas sejak kapan tradisi pemberian nama depan ini mulai ada di Bali. Menurut salah satu pakar linguistik dari Universitas Udayana, I Wayan Jendra, nama khas Bali pertama kali disebutkan dalam catatan sejarah bertarikh abad ke-14, tepatnya merujuk kepada seorang tokoh yang bernama "Dalem Ketut", putra keempat Sri Aji Kresna Kepakisan, seorang tokoh Majapahit yang dinobatkan oleh Gajah Mada untuk menjabat sebagai pemimpin Bali yang saat itu merupakan vasal Majapahit. Namun, Jendra belum dapat memastikan apakah tradisi pemberian nama depan itu sebagai pengaruh Majapahit atau bukan dikarenakan tidak ada bukti orang-orang Majapahit menggunakan nama-nama ini.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Tradisi penamaan di kalangan suku Bali merupakan suatu budaya yang unik, karena berkaitan dengan jenis kelamin, urutan kelahiran, atau status kebangsawanan (kasta). Dengan penamaan yang khas ini, masyarakat Bali dapat dengan mudah mengetahui wangsa dan urutan kelahiran seseorang. Penerapan tradisi ini bukanlah hal yang mutlak, mengingat bahwa tidak semua orang Bali mengikuti sistem penamaan ini. Tidak jelas sejak kapan tradisi pemberian nama depan ini mulai ada di Bali. Menurut salah satu pakar linguistik dari Universitas Udayana, I Wayan Jendra, nama khas Bali pertama kali disebutkan dalam catatan sejarah bertarikh abad ke-14, tepatnya merujuk kepada seorang tokoh yang bernama "Dalem Ketut", putra keempat Sri Aji Kresna Kepakisan, seorang tokoh Majapahit yang dinobatkan oleh Gajah Mada untuk menjabat sebagai pemimpin Bali yang saat itu merupakan vasal Majapahit. Namun, Jendra belum dapat memastikan apakah tradisi pemberian nama depan itu sebagai pengaruh Majapahit atau bukan dikarenakan tidak ada bukti orang-orang Majapahit menggunakan nama-nama ini.
Masyarakat Bali mengenal sistem kasta yang diwariskan dari zaman leluhur mereka, yang dahulu mengindikasikan keistimewaan peran seseorang dalam masyarakat. Meskipun kini tidak lagi diterapkan secara kaku sebagaimana pada masa lampau, dalam beberapa hal keistimewaan tersebut masih dipertahankan, misalnya dalam upacara dan perkawinan adat Bali, masih dikenal pembedaan berdasarkan garis keturunan leluhur.[1][2] Sistem kasta itu pun masih dipertahankan dalam tradisi penamaan orang Bali. Orang-orang dari kasta selain sudra memiliki gelar kebangsawanan yang mengindikasikan kasta keluarga mereka, dan gelar ini diwariskan turun temurun sekadar pengingat keistimewaan leluhur, meskipun mereka tidak lagi menjabat profesi sesuai kasta mereka dalam masyarakat.[3]
Dalam tradisi penamaan masyarakat Bali, identifikasi jenis kelamin dilakukan melalui imbuhan pada awal nama perseorangan. Awalan "I" lazim digunakan untuk nama anak laki-laki, sementara awalan "Ni" (dibaca ˈni) menandakan nama anak perempuan. Beberapa contoh umum meliputi I Gede, Ni Made, I Dewa, Ni Nyoman, dan sebagainya. Bentuk honorifik dari "I" adalah "Ida" (dibaca id̪ə), yang secara tradisional digunakan untuk merujuk kepada individu yang berasal dari kalangan bangsawan, seperti contohnya Ida Cokorda.
Pada nama-nama yang diberikan kepada individu dari kasta sudra (jaba), terkadang ditambahkan unsur "Luh" (dibaca ˈluh) yang berarti "perempuan" dalam bahasa Bali, untuk memperjelas jenis kelamin perempuan. Contoh penggunaan ini adalah Luh Gede, Luh Made, Luh Nyoman, dan lain-lain.
Untuk individu yang berasal dari kasta selain sudra, penandaan jenis kelamin perempuan sering kali menggunakan kata "Ayu" yang bermakna "cantik" atau "jelita" dalam bahasa Bali, menggantikan penggunaan "Luh". Contohnya adalah I Gusti Ayu, Dewa Ayu, Sang Ayu, dan sebagainya. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa penggunaan "Ayu" juga dapat ditemukan pada nama-nama individu dari kasta sudra, seperti Made Ayu, Putu Ayu, Komang Ayu, dan lain-lain. Selain "Ayu", pada kasta selain sudra sering pula ditambahkan kata "Istri" yang berarti "wanita" dalam bahasa Bali, sebagai padanan atau bersamaan dengan penggunaan "Ayu". Contoh penggunaannya adalah Cokorda Istri dan Anak Agung Istri.
Orang Bali menggunakan tata cara penamaan yang mencirikan urutan kelahiran anak. Hal ini menjadi ciri khas kebudayaan suku Bali yang tak dikenal di tempat lainnya.
Sistem penamaan berdasarkan urutan kelahiran anak hanya mengenal 4 urutan kelahiran saja. Keluarga yang memiliki anak lebih dari empat orang dapat menggunakan kembali nama-nama depan sebelumnya, dimulai dari nama Wayan untuk anak kelima, Made untuk anak keenam, dan seterusnya. Ada juga yang sengaja menambahkan kata "Balik" setelah nama depan anaknya untuk memberi tanda bahwa anak tersebut lahir setelah anak yang keempat.[9] Selain itu, ada juga yang menggunakan nama "Alit" atau "Cenik", yang artinya "kecil". Ada pula yang sejak awal telah merancang 4 nama anak-anak pertama mereka dengan tambahan kombinasi awalan urutan. Contoh: I Putu Gede…, I Made Putu…, I Ketut Gede…, dsb.
Pada masa lalu, penamaan berdasarkan urutan kelahiran anak cenderung digunakan oleh orang Bali dari golongan kasta-kasta atas (selain sudra), sedangkan orang Bali dari kasta sudra tidak banyak yang menggunakan pola penamaan tersebut. Mereka langsung menamakan anaknya dengan awalan I untuk anak laki-laki atau Ni untuk anak perempuan. Misalnya I Swasta, I Kaler, Ni Polok, Ni Ronji, dan sebagainya. Model ini masih terlihat sampai periode akhir masa penjajahan Belanda akhir abad ke-20. Pada masa selanjutnya, pola penamaan berdasarkan urutan kelahiran akhirnya digunakan secara umum oleh sebagian besar orang Bali. Kini, tradisi penamaan tersebut telah menjadi ciri khas kebudayaan orang Bali.[10]