Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Monopoli hukum

Monopoli hukum, monopoli undang-undang, atau monopoli de jure adalah monopoli dalam persaingan usaha yang dilindungi oleh undang-undang. Monopoli dengan undang-undang dapat berbentuk monopoli pemerintah yang memiliki alat produksi tertentu atau monopoli yang diberikan pemerintah dengan kepentingan pribadi dilindungi dari persaingan usaha seperti pemberian hak eksklusif untuk memberikan layanan tertentu di wilayah tertentu sambil menyetujui kebijakan dan harga yang diatur. Monopoli jenis ini biasanya dipertentangkan dengan monopoli de facto yang merupakan kategori luas untuk monopoli yang tidak dibuat oleh pemerintah.

Wikipedia article
Diperbarui 7 Desember 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Monopoli hukum, monopoli undang-undang, atau monopoli de jure adalah monopoli dalam persaingan usaha yang dilindungi oleh undang-undang. Monopoli dengan undang-undang dapat berbentuk monopoli pemerintah yang memiliki alat produksi tertentu atau monopoli yang diberikan pemerintah dengan kepentingan pribadi dilindungi dari persaingan usaha seperti pemberian hak eksklusif untuk memberikan layanan tertentu di wilayah tertentu (mis. penemuan yang dipatenkan) sambil menyetujui kebijakan dan harga yang diatur.[1] Monopoli jenis ini biasanya dipertentangkan dengan monopoli de facto yang merupakan kategori luas untuk monopoli yang tidak dibuat oleh pemerintah.

Referensi

  1. ↑ investorwords.com Diarsipkan 2020-09-21 di Wayback Machine. definition


Ikon rintisan

Artikel bertopik ekonomi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi

Artikel Terkait

Pasar monopoli

Bentuk pasar dengan satu perusahaan yang mendominasi pasar

Monopoli atas kekerasan

Dalam filsafat politik, monopoli atas kekerasan atau monopoli atas pemakaian hukum paksa adalah hak milik negara yang menjadi satu-satunya pihak dalam

Komisi Pengawas Persaingan Usaha

terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat; melakukan penyelidikan dan atau pemeriksaan terhadap kasus dugaan praktik monopoli dan atau persaingan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026