Menyantap hewan hidup adalah praktik manusia menyantap hewan yang masih hidup. Praktik tersebut merupakan praktik tradisional di banyak budaya pangan Asia Timur. Menyantap hewan hidup, atau bagian dari hewan hidup, dianggap ilegal dalam yurisdiksi tertentu di bawah hukum kekejaman hewan. Larangan agama terhadap penyantapan hewan hidup oleh manusia juga muncul dalam berbagai agama dunia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Menyantap hewan hidup adalah praktik manusia menyantap hewan yang masih hidup. Praktik tersebut merupakan praktik tradisional di banyak budaya pangan Asia Timur. Menyantap hewan hidup, atau bagian dari hewan hidup, dianggap ilegal dalam yurisdiksi tertentu di bawah hukum kekejaman hewan. Larangan agama terhadap penyantapan hewan hidup oleh manusia juga muncul dalam berbagai agama dunia.[1][2][3]