Masyarakat Advokasi Warisan Budaya adalah sebuah perkumpulan bagi para pemerhati dan pecinta kebudayaan di Indonesia, khususnya dalam bidang pengelolaan warisan budaya. Komunitas ini berfokus melakukan advokasi terhadap kebijakan pelestarian kebudayaan dan permuseuman, serta mengawal kasus-kasus pengrusakan, penghancuran dan pencurian cagar budaya. Komunitas ini didirikan pada 9 Januari 2009 di Yogyakarta sebagai tanggapan untuk kasus pengrusakan situs Trowulan serta berbagai kasus pengrusakan dan pencurian cagar budaya lainnya di seluruh Indonesia. Salah satu kasus besar yang dikawal oleh komunitas MADYA adalah kasus pencurian koleksi Museum Sonobudoyo yang hingga kini masih belum terungkap.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (disingkat MADYA) adalah sebuah perkumpulan bagi para pemerhati dan pecinta kebudayaan di Indonesia, khususnya dalam bidang pengelolaan warisan budaya. Komunitas ini berfokus melakukan advokasi terhadap kebijakan pelestarian kebudayaan dan permuseuman, serta mengawal kasus-kasus pengrusakan, penghancuran dan pencurian cagar budaya.[1][2] Komunitas ini didirikan pada 9 Januari 2009 di Yogyakarta sebagai tanggapan untuk kasus pengrusakan situs Trowulan serta berbagai kasus pengrusakan dan pencurian cagar budaya lainnya di seluruh Indonesia.[3] Salah satu kasus besar yang dikawal oleh komunitas MADYA adalah kasus pencurian koleksi Museum Sonobudoyo yang hingga kini masih belum terungkap.[4][5]
Beberapa kasus pengrusakan, pencurian, dan kelalaian dalam pengelolaan warisan budaya yang turut dikawal oleh komunitas MADYA, di antaranya adalah: