Masjid Al-Mukarramah, Desa Bangkal, Kec. Juai, Kab. Balangan adalah salah satu masjid tertua di Pulau Kalimantan yang didirikan sekitar akhir abad ke-15 sampai awal abad ke-16 oleh seorang ulama besar yang dikenal dengan nama Datu Kandang Haji. Selain sebagai tempat salat berjamaah, masjid ini juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan masyarakat Muslim di Desa Bangkal. Masjid ini termasuk dalam tiga masjid bersejarah yang dibangun oleh Datu Kandang Haji di Kabupaten Balangan, bersama dengan Masjid Jannatul Ma’wa di Desa Buntu Karau dan Masjid Sirajul Huda di Desa Paran.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Masjid Al-Mukarramah, Desa Bangkal, Kec. Juai, Kab. Balangan adalah salah satu masjid tertua di Pulau Kalimantan yang didirikan sekitar akhir abad ke-15 sampai awal abad ke-16 oleh seorang ulama besar yang dikenal dengan nama Datu Kandang Haji. Selain sebagai tempat salat berjamaah, masjid ini juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan masyarakat Muslim di Desa Bangkal. Masjid ini termasuk dalam tiga masjid bersejarah yang dibangun oleh Datu Kandang Haji di Kabupaten Balangan, bersama dengan Masjid Jannatul Ma’wa di Desa Buntu Karau dan Masjid Sirajul Huda di Desa Paran.[1]