Masjid Agung Al-Faruq adalah masjid yang berlokasi di Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Masjid Agung Al-Faruq dahulu bernama Mesjid Agung Bukit Pelangi. Masjid tersebut diresmikan pada 19 Oktober 2011 dengan nama Al-Farouq oleh Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Masjid Agung Al-Faruq adalah masjid yang berlokasi di Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.[1] Masjid Agung Al-Faruq dahulu bernama Mesjid Agung Bukit Pelangi. Masjid tersebut diresmikan pada 19 Oktober 2011 dengan nama Al-Farouq oleh Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
Ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Awang Farouk Ishak di atas batu prasasti yang disaksikan oleh Bupati Kutai Timur, H. Ismunandar, Wakil Bupati, H. Kasmidi Bulang, Ketua MUI Provinsi, K.H. Hamri Haz, Kepala Kantor Kemenag, H. Ambotang dan anggota DPRD serta pejabat FKPD setempat, Masjid Agung ini bernama Al Faruq.[2]
Mesjid yang dibangun sejak tahun 2006 lalu di atas lahan seluas 10.000 meter persegi diprakarsai oleh Awang Faroek saat menjabat Bupati Kutai Timur. Untuk menghargai jasa beliau, Pemkab Kutai Timur akhirnya memutuskan nama Al-Farouq untuk menjadi nama masjid tersebut.[3]
Sebuah menara setinggi 99 meter yang menjulang dari kawasan Bukit Pelangi, yakni Menara 99 Masjid Agung Al-Faruq menjadi ciri khas masjid tersebut.[4]