Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Marga (Rejang)

Marga merupakan istilah untuk menyebut salah satu struktur sosial sekaligus pembagian wilayah yang dikenal oleh masyarakat Rejang. Marga dapat didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat adat yang bersifat teritorial-genealogis, dengan sifat teritorial yang ditonjolkan. Sifat-sifat genealogis di antara anak-anak marga sebenarnya tetap ada. Hal ini dikarenakan, pada awal pembagian Tanah Rejang ke dalam marga-marga oleh Pemerintah Kolonial Belanda, marga-marga ditetapkan berdasarkan empat klan asli Rejang yang bersifat genealogis-teritorial, yang dikenal dengan nama petulai.

Wikipedia article
Diperbarui 19 Januari 2024

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Marga merupakan istilah untuk menyebut salah satu struktur sosial sekaligus pembagian wilayah yang dikenal oleh masyarakat Rejang. Marga dapat didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat adat yang bersifat teritorial-genealogis, dengan sifat teritorial yang ditonjolkan. Sifat-sifat genealogis di antara anak-anak marga (penghuni suatu marga) sebenarnya tetap ada. Hal ini dikarenakan, pada awal pembagian Tanah Rejang ke dalam marga-marga oleh Pemerintah Kolonial Belanda, marga-marga ditetapkan berdasarkan empat klan asli Rejang yang bersifat genealogis-teritorial, yang dikenal dengan nama petulai.

Pada 1833, marga-marga Rejang yang diadministrasi oleh Keresidenan Palembang secara salah telah dimasukkan ke dalam peta wilayah Keresidenan Bengkulu, yang akhirnya menimbulkan polemik, sebelum akhirnya keluar Keputusan Gubernur Jenderal No. 20 (S.118) pada 6 Februari 1840.[1] Keputusan tersebut mentransfer marga-marga Rejang di wilayah Onderafdeeling Redjang yang dihuni masyarakat Rejang serta marga-marga di Onderafdeeling Sindang yang dihuni masyarakat Lembak, keduanya termasuk dalam wilayah Afdeeling Tebing Tinggi, dari Keresidenan Palembang ke Keresidenan Bengkulu. Marga-marga Rejang dan Sindang dipersatukan di bawah afdeeling yang baru, yaitu Afdeeling Redjang Lebong yang beribu kota di Kepahiang.[1]

Referensi

  1. 1 2 Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan 1996, hlm. 81.

Daftar Pustaka

  • Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (1996). Sejarah Perkembangan Pemerintahan di Daerah Sumatera Selatan. Palembang: Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan. hlm. 81. Diakses tanggal 10 Desember 2021.
Ikon rintisan

Artikel bertopik budaya ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Referensi
  2. Daftar Pustaka

Artikel Terkait

Suku Rejang

kelompok etnik asli bagian barat daya Sumatra

Marga Suku VIII

Marga Suku VIII adalah salah satu marga Rejang yang terdapat di bekas Onderafdeeling Lebong, sekarang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Lebong

Selupu Rejang, Rejang Lebong

kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026