Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Manipol USDEK

Manipol USDEK adalah sebuah akronim yang merujuk pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia (1959–1966). Akronim ini merupakan singkatan dari Manipol dan USDEK. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno dalam pidatonya yang monumental pada 17 Agustus 1959.

Garis-garis besar haluan negara Indonesia pada era Demokrasi Terpimpin
Diperbarui 7 Januari 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Manipol USDEK
Artikel ini kekurangan informasi dan perlu dikembangkan agar memenuhi standar Wikipedia. Tolong kembangkan artikel dengan melengkapi informasi yang relevan. Rincian lebih lanjut mungkin tersedia di halaman pembicaraan. (Oktober 2022)
Poster materi sosialisasi Manipol USDEK, 1961

Manipol USDEK adalah sebuah akronim yang merujuk pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia (1959–1966).[1] Akronim ini merupakan singkatan dari Manipol (Manifesto Politik) dan USDEK (Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia).[2] Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno dalam pidatonya yang monumental pada 17 Agustus 1959.[3]

Manipol USDEK dijadikan sebagai ideologi resmi dan pedoman utama bagi seluruh penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat Indonesia pada era tersebut.[4] Indoktirnasi dilakukan kepada masyarakat dengan tujuan menciptakan stabilitas politik dan melaksanakan cita-cita revolusi Indonesia yang dianggap belum selesai.[5]

Latar Belakang

Lahirnya Manipol USDEK tidak dapat dilepaskan dari situasi politik Indonesia pada akhir dekade 1950-an.[6] Era Demokrasi Parlementer (1950–1959) diwarnai oleh ketidakstabilan politik yang kronis, ditandai dengan seringnya pergantian kabinet, persaingan antarpartai politik yang tajam, serta pemberontakan di berbagai daerah seperti PRRI dan Permesta.[7]

Puncak dari krisis politik ini adalah kegagalan Konstituante untuk menyusun undang-undang dasar baru pengganti UUD Sementara 1950.[8] Di tengah kebuntuan tersebut, Presiden Soekarno, dengan dukungan kuat dari TNI AD, mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.[9] Dekret ini membubarkan Konstituante dan menyatakan kembalinya Indonesia kepada Undang-Undang Dasar 1945.[10]

Untuk memberikan landasan ideologis bagi tatanan baru ini, Soekarno merasa perlu adanya sebuah manifesto politik yang dapat menyatukan seluruh kekuatan bangsa.[11]

Menurut Soekarno, cita-cita masyarakat adil dan makmur hanya dapat dicapai dengan Sosialisme terpimpin. "Sosialisme ala Indonesia" ini kemudian diejawantahkan oleh Soekarno menjadi indoktrinasi Manipol USDEK. [12]

Pidato "Penemuan Kembali Revolusi Kita"

Gagasan inti Manipol USDEK berasal dari pidato kenegaraan Presiden Soekarno pada perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-14, tanggal 17 Agustus 1959.[3] Pidato tersebut berjudul "Penemuan Kembali Revolusi Kita".[13] Dalam pidato ini, Soekarno menguraikan pokok-pokok persoalan bangsa dan menawarkan solusi untuk kembali kepada "rel revolusi" yang sesungguhnya.[14]

Inti dari pidato ini kemudian dirumuskan secara lebih sistematis oleh Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) melalui Tap MPRS No. I/MPRS/1960 sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).[15] Dokumen inilah yang kemudian dikenal sebagai Manipol USDEK.[16]

Isi dan Penjabaran

Manipol USDEK terdiri dari dua komponen utama: Manifesto Politik (Manipol) sebagai landasan umum, dan USDEK sebagai lima pilar utamanya.

Manipol (Manifesto Politik)

Manifesto Politik adalah dokumen yang menjelaskan dasar-dasar, tujuan, dan arah Revolusi Indonesia. Isinya mencakup:

  • Dasar negara Pancasila.
  • Tujuan revolusi untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur.
  • Musuh-musuh revolusi, yaitu imperialisme, kolonialisme, dan feodalisme.
  • Kekuatan revolusi yang terdiri dari seluruh rakyat Indonesia, dengan konsep Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) sebagai intinya.

USDEK

USDEK adalah akronim dari lima esensi atau intisari Manipol, yang dijabarkan sebagai berikut:

  1. U - Undang-Undang Dasar 1945: Kembali kepada UUD 1945 yang dianggap sebagai konstitusi yang paling sesuai dengan semangat revolusi, karena memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada lembaga kepresidenan untuk menjamin stabilitas.
  2. S - Sosialisme Indonesia: Merujuk pada konsep sosialisme khas Indonesia, atau sering disebut Sosialisme à la Indonesia. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur tanpa penindasan (exploitation de l'homme par l'homme), yang diadaptasi dari ajaran Marhaenisme.
  3. D - Demokrasi Terpimpin: Sistem demokrasi yang menggantikan Demokrasi Parlementer. Dalam sistem ini, pengambilan keputusan tidak lagi didasarkan pada pemungutan suara mayoritas (voting), melainkan melalui musyawarah untuk mufakat yang dipimpin oleh seorang "Pemimpin Besar Revolusi", yaitu Presiden Soekarno.
  4. E - Ekonomi Terpimpin: Sistem ekonomi yang menempatkan negara sebagai pemegang kendali utama atas semua cabang produksi yang vital. Hal ini diwujudkan melalui nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing dan pembentukan badan usaha milik negara.
  5. K - Kepribadian Indonesia: Pembangunan karakter bangsa (''nation building'') yang berlandaskan pada budaya dan identitas asli Indonesia. Gerakan ini menolak pengaruh budaya Barat (diistilahkan sebagai "imperialisme kebudayaan") yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Implementasi dan Dampak

Manipol USDEK secara resmi menjadi pedoman dalam segala aspek kehidupan bernegara.

  • Di bidang politik, kekuasaan presiden menjadi sangat besar dan terpusat. Partai-partai politik yang dianggap tidak sejalan dengan Manipol, seperti Partai Masyumi dan PSI, dibubarkan. Konsep Nasakom menjadi poros utama politik, di mana kekuatan nasionalis, agama, dan komunis diupayakan untuk bersatu di bawah kepemimpinan Soekarno.
  • Di bidang ekonomi, pemerintah mengambil alih banyak perusahaan swasta milik asing, terutama milik Belanda dan Inggris. Namun, kebijakan Ekonomi Terpimpin sering kali tidak berjalan efektif dan menyebabkan krisis ekonomi, seperti hiperinflasi yang parah pada pertengahan 1960-an.
  • Di bidang sosial-budaya, pemerintah gencar mempromosikan budaya nasional dan melarang berbagai bentuk kebudayaan Barat, seperti musik rock and roll (yang disebut Soekarno sebagai musik ngak-ngik-ngok).

Akhir Era Manipol USDEK

Dominasi Manipol USDEK sebagai ideologi negara mulai runtuh seiring dengan peristiwa Gerakan 30 September pada tahun 1965 serta genosida terhadap orang yang dianggap kiri.[17] Peristiwa ini memicu krisis politik hebat yang berujung pada melemahnya kekuasaan Presiden Soekarno dan naiknya Jenderal Soeharto ke panggung kekuasaan.[18]

Pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto secara bertahap membongkar seluruh tatanan politik Demokrasi Terpimpin.[19] Melalui Sidang Umum MPRS tahun 1966 dan Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, ajaran-ajaran Soekarno, termasuk Manipol USDEK, secara resmi ditinggalkan.[20] Orde Baru kemudian memperkenalkan ideologi baru yang berpusat pada "pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen".[21]

Meskipun demikian, Manipol USDEK tetap menjadi bagian penting dalam catatan sejarah politik Indonesia sebagai sebuah eksperimen ideologis yang monumental pada masanya.[22]

Lihat Pula

  • Demokrasi Terpimpin
  • Soekarno
  • Dekrit Presiden 5 Juli 1959
  • Nasakom
  • Orde Lama

Referensi

Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Manifesto Politik Republik Indonesia
  1. ↑ Ricklefs, M.C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200. Palgrave Macmillan. hlm. 324. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ↑ Feith, Herbert (2007). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Equinox Publishing. hlm. 608. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. 1 2 Soekarno (1959). Penemuan Kembali Revolusi Kita (The Rediscovery of Our Revolution). Departemen Penerangan RI. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ↑ Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara. Dokumen hukum ini secara resmi menjadikan pidato Soekarno sebagai haluan negara.
  5. ↑ Dahm, Bernhard (1969). Sukarno and the Struggle for Indonesian Independence. Cornell University Press. hlm. 315. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  6. ↑ Feith, Herbert (2007). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Equinox Publishing. hlm. 436–438. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  7. ↑ Ricklefs, M.C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200. Palgrave Macmillan. hlm. 303–315. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  8. ↑ Lev, Daniel S. (2009). The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics, 1957-1959. Equinox Publishing. hlm. 248–255. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  9. ↑ Nasution, Abdul Haris (1984). Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 5: Kenangan Masa Orde Lama. Gunung Agung. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  10. ↑ Sekretariat Negara Republik Indonesia (1995). 30 Tahun Indonesia Merdeka 1950-1964. PT Citra Lamtoro Gung Persada. hlm. 144. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  11. ↑ Legge, J.D. (2010). Sukarno: A Political Biography. Equinox Publishing. hlm. 300–302. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  12. ↑ Parna, Ibnu (31-12-1959). "Marxisme dan MANIPOL USDEK". Marxist. Diakses tanggal 2026-01-07.
  13. ↑ Legge, J.D. (2010). Sukarno: A Political Biography. Equinox Publishing. hlm. 302. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  14. ↑ Dahm, Bernhard (1969). Sukarno and the Struggle for Indonesian Independence. Cornell University Press. hlm. 314–315. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  15. ↑ Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara. Dokumen legal ini adalah bukti formal pengadopsian pidato Soekarno menjadi haluan negara oleh lembaga tertinggi negara saat itu.
  16. ↑ Ricklefs, M.C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200. Palgrave Macmillan. hlm. 324. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  17. ↑ Crouch, Harold (2007). The Army and Politics in Indonesia. Equinox Publishing. hlm. 155–157. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  18. ↑ Ricklefs, M.C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200. Palgrave Macmillan. hlm. 340–344. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  19. ↑ Elson, R.E. (2001). Suharto: A Political Biography. Cambridge University Press. hlm. 135–138. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  20. ↑ Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Sukarno. Ketetapan ini secara de jure mengakhiri kekuasaan Soekarno dan, secara implisit, status ajaran-ajarannya sebagai pedoman negara.
  21. ↑ Schwarz, Adam (1994). A Nation in Waiting: Indonesia in the 1990s. Allen & Unwin. hlm. 28. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  22. ↑ Legge, J.D. (2010). Sukarno: A Political Biography. Equinox Publishing. hlm. 400–402. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Latar Belakang
  2. Pidato "Penemuan Kembali Revolusi Kita"
  3. Isi dan Penjabaran
  4. Manipol (Manifesto Politik)
  5. USDEK
  6. Implementasi dan Dampak
  7. Akhir Era Manipol USDEK
  8. Lihat Pula
  9. Referensi

Artikel Terkait

Demokrasi Terpimpin (1959–1965)

sistem politik Indonesia

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

cabang legislatif dalam sistem politik Indonesia

Demokrasi

tata pemerintahan yang mengizinkan rakyatnya memilih langsung perwakilan mereka untuk membentuk badan pemerintahan

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026