Mangalap Boru adalah adat pemjemputan pengantin wanita dalam upacara adat perkawinan masyarakat Simalungun. Pada saat yang telah disepakati bersama keluarga dan sanak saudara dari pengantin pria akan berangkat menuju rumah pengantin wanita. Mereka mengenakan pakaian adat lengkap serta membawa makanan yang dilemang. Makanan ini bersantan dan disebut juga tinombu atau tombuhan. Sesampainya di rumah pengantin wanita mereka akan menyerahkan sekapur sirih. Setelah sekapur sirih diterima dilanjutkan dengan acara penyerahan mahar atau maskawin. Ketika keluarga pihak wanita sudah menerima semua perlengkapan adat tersebut, maka pengantin wanita akan diserahkan kepada pihak pengantin pria. Namun sebelumnya, si gadis akan diberi nasihat dahulu oleh kedua orang tuanya beserta petuah turun-temurun. Pengantin perempuan akan berangkat sendiri meninggalkan rumahnya. Akan tetapi, jika pengantin wanita menginginkan teman maka dipilihlah salah seoran gkerabat wanita yang disetujui oleh kedua belak pihak. Teman ini bertugas untuk membawa tempat sirih.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Mangalap Boru adalah adat pemjemputan pengantin wanita dalam upacara adat perkawinan masyarakat Simalungun.[1] Pada saat yang telah disepakati bersama keluarga dan sanak saudara dari pengantin pria akan berangkat menuju rumah pengantin wanita.[1] Mereka mengenakan pakaian adat lengkap serta membawa makanan yang dilemang.[1] Makanan ini bersantan dan disebut juga tinombu atau tombuhan.[2] Sesampainya di rumah pengantin wanita mereka akan menyerahkan sekapur sirih.[1] Setelah sekapur sirih diterima dilanjutkan dengan acara penyerahan mahar atau maskawin.[1] Ketika keluarga pihak wanita sudah menerima semua perlengkapan adat tersebut, maka pengantin wanita akan diserahkan kepada pihak pengantin pria.[1] Namun sebelumnya, si gadis akan diberi nasihat dahulu oleh kedua orang tuanya beserta petuah turun-temurun.[1] Pengantin perempuan akan berangkat sendiri meninggalkan rumahnya.[1] Akan tetapi, jika pengantin wanita menginginkan teman maka dipilihlah salah seoran gkerabat wanita yang disetujui oleh kedua belak pihak.[1] Teman ini bertugas untuk membawa tempat sirih.[1]