Lumbewe adalah nama sebuah desa di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Lumbewe | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
| Kabupaten | Luwu Timur | ||||
| Kecamatan | Burau | ||||
| Kode Kemendagri | 73.24.07.2007 | ||||
| |||||
Lumbewe adalah nama sebuah desa di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.[1]
Lumbewe merupakan salah satu wilayah yang penting di jaman Dahulu di era Luwu masih di perintah oleh Datu Luwu. Melalui dewan adat Seppulo Dua Lumbewe masuk menjadi penopang Makole Baebunta (Anak telluE Kedatuan Luwu) dengan Posisi sebagai Balailo Lumbewe yang merupakan ade' seppulo dan Ade' annang kemakolean Baebunta dengan tugas tugas yang sudah di tetapkan. Namun setelah Datu Luwu YM. Andi DJemma meleburkan kekuasaan nya ke dalam NKRI maka posisi Lumbewe menjadi Kampong yang di pimpin oleh Kepala Kampung. Seiring q Waktu dan tuntutan zaman Maka Lumbewe naik posisi menjadi Desa di Kecamatan Burau dengan H. Baso Opu To Cinde sebagai Plt. Kades dan selanjutnya melalui proses pemilihan Beliau kembali menjadi Kepala Desa definitif sampai dengan Tahun 2018. Yang selanjutnya di pimpin oleh Nahris s/d tahun 2013. Pada tahun 2013 dilaksanakan pemilihan Kepala Desa dan dimenangkan oleh H. A. Muh. Bintang Aras Opu To Rompeangi. Dan memerintah sejak 2014 s/d Tahun 2019. Dan selanjutnya kembali dipimpin oleh Nahris. 2020 s/d 2026 namun dengan undang undang ttg Pemdes yang baru bertambah 2 tahun sd periode 2028. Penyunting (H.A.Muh. Bintang Aras, S.AN Opu To Rompeangi: Opu Mincara Burau)