Lowian adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Lowian | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
| Kabupaten | Minahasa Selatan | ||||
| Kecamatan | Maesaan | ||||
| Kode pos | 95357 | ||||
| Kode Kemendagri | 71.05.16.2002 | ||||
| Luas | 7.14km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1,482 | ||||
| Kepadatan | - | ||||
| |||||
Lowian adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Sejak Desember 2011, wilayah Desa Lowian telah dimekarkan menjadi dua desa, yakni Desa Lowian dan Desa Lowian I.[butuh rujukan]
Di Desa Lowian terdapat banyak denominasi Kristen yakni Gereja Baptis Betlehem Lowian, Gereja Masehi Injili Minahasa, Gereja Pantekosta di Indonesia, Gereja Advent, Gereja Sidang Jemaat Allah, Gereja Gerakan Pentakosta, dan Gereja Pimpinan Roh Kudus.
Di Desa Lowian terdapat dua sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama.
Penduduk di Desa Lowian utamanya berasal dari suku Tontemboan yang menggunakan bahasa Tontemboan sebagai bahasa lokal. Penduduk Desa Lowian utamanya bekerja sebagai petani. Komoditas pertanian yang utama adalah palawija, cengkih dan kopra.