Pengambilan gambar di lokasi adalah proses pengambilan gambar film atau produksi televisi di tempat nyata, bukan di panggung suara atau backlot. Lokasi tersebut dapat berupa ruang dalam maupun luar ruangan.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia


Pengambilan gambar di lokasi adalah proses pengambilan gambar film atau produksi televisi di tempat nyata, bukan di panggung suara atau backlot.[1] Lokasi tersebut dapat berupa ruang dalam maupun luar ruangan.
Dalam istilah pembuatan film, ketika para profesional menyebut pengambilan gambar "di lokasi", yang dimaksud biasanya adalah "lokasi praktis", yaitu lokasi yang memang sudah ada di dunia nyata.[2]
Lokasi pengambilan gambar bisa sama dengan latar cerita (misalnya, adegan dalam film The Interpreter diambil di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di Manhattan), atau bisa digunakan sebagai pengganti lokasi lain (film Amadeus dan The Illusionist berlatar di Wina, tetapi difilmkan di Praha). Pengambilan gambar di lokasi mencakup tempat praktis yang menyerupai latar dalam naskah; misalnya, mahasiswa sekolah film di University of Southern California secara tradisional menggunakan lokasi tertentu di ruang bawah tanah Perpustakaan Doheny sebagai pengganti koridor Grand Central Terminal yang menuju ke peron kereta.[2]
Sebagian besar film menggunakan kombinasi pengambilan gambar di lokasi dan di studio; biasanya adegan dalam ruangan diambil di panggung suara, sedangkan adegan luar ruangan diambil di lokasi nyata. Pengambilan gambar oleh unit kedua umumnya tidak dianggap sebagai pengambilan gambar di lokasi.
Sebelum pengambilan gambar dilakukan, lokasi biasanya disurvei dalam tahap pra-produksi, sebuah proses yang dikenal sebagai peninjauan lokasi dan kunjungan sebelum syuting.