Lembah Subur adalah desa di kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia.Sebelum tahun 2012, Desa Lembah Subur termasuk wilayah Kecamatan Ladongi. Pemekaran kecamatan dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2012. Wilayah Desa Lembah Subur pada awalnya juga mencakup wilayah Desa Tetewua dan Desa Anambada. Pemekaran desa dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2012.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia
Lembah Subur | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sulawesi Tenggara | ||||
| Kabupaten | Kolaka Timur | ||||
| Kecamatan | Dangia | ||||
| Kode Kemendagri | 74.11.12.2002 | ||||
| |||||
Lembah Subur adalah desa di kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia.Sebelum tahun 2012, Desa Lembah Subur termasuk wilayah Kecamatan Ladongi. Pemekaran kecamatan dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2012. Wilayah Desa Lembah Subur pada awalnya juga mencakup wilayah Desa Tetewua dan Desa Anambada. Pemekaran desa dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2012.[1]