Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Layanan keuangan digital

Layanan keuangan digital adalah kegiatan layanan jasa pembayaran dan keuangan yang menggunakan sarana teknologi digital seperti seluler atau web melalui pihak ketiga. Pihak ketiga ini dapat berupa individu atau masyarakat umum, bukan karyawan lembaga bank, dan telah mendapat izin resmi atau lisensi untuk membuka cabang LKD. Jadi, setiap individu dari berbagai profesi dapat menjadi agen penyalur keuangan atau pihak ketiga. Lalu, instrumen yang digunakan untuk melakukan pembayaran adalah uang elektronik.

artikel daftar Wikimedia
Diperbarui 5 April 2026

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Layanan keuangan digital
Ilustrasi kerja Layanan Keuangan Digital

Layanan keuangan digital (bahasa Inggris: digital financial service, disingkat LKD) adalah kegiatan layanan jasa pembayaran dan keuangan yang menggunakan sarana teknologi digital seperti seluler atau web melalui pihak ketiga.[1] Pihak ketiga ini dapat berupa individu atau masyarakat umum, bukan karyawan lembaga bank, dan telah mendapat izin resmi atau lisensi untuk membuka cabang LKD.[1] Jadi, setiap individu dari berbagai profesi dapat menjadi agen penyalur keuangan atau pihak ketiga.[1] Lalu, instrumen yang digunakan untuk melakukan pembayaran adalah uang elektronik (e-cash atau e-money).[2]

Tujuan dibentuknya LKD adalah mengembangkan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia serta mendukung penyaluran dana bantuan pemerintah (G2P) dengan efektif.[3] Selain itu, LKD bermanfaat membantu masyarakat yang belum pernah berhubungan dengan bank (unbanked segment).[3] Para agen LKD juga bisa melayani operasi dasar perbankan seperti pembukaan rekening uang elektronik, setor tunai, dan tarik tunai.[2]

LKD dan operator telekomunikasi

Pelayanan LKD umumnya diberlakukan oleh bank.[4] Untuk mendapatkan izin pelayanan LKD, sebuah bank harus memiliki modal di atas Rp 30 Triliun dan teknologi yang memadai.[4] Namun, nyatanya tidak hanya bank saja yang antusias membuka layanan ini, operator telekomunikasi pun ikut berpartisipasi.[5] Hal ini terjadi akibat dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang memperbolehkan operator telekomunikasi berbisnis di sektor LKD pada tahun 2014.[5] Namun, berdasarkan peninjauan ulang, peran operator telekomunikasi hanya sebagai penyedia jaringan atau jembatan konektivitas antara nasabah bank dengan penyelenggara rekening.[5]

Rujukan

  1. 1 2 3 (Inggris) Bank Indonesia. "Layanan Keuangan Digital (LKD)". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-03-19. Diakses tanggal 2015-03-16. ;
  2. 1 2 (Inggris) Medan Bisnis Daily. "Manfaat Layanan Keuangan Digital".
  3. 1 2 (Inggris) Gatra. "Layanan Keuangan Digital Sulap Warung Kelontong Jadi Bank". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-03-16. ;
  4. 1 2 "Jangan Paksakan Layanan Digital". Republika. 5/01/15.
  5. 1 2 3 (Inggris) Indotelko. "Peran Operator Tak Maksimal di Branchless Banking". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-03-16. ;

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. LKD dan operator telekomunikasi
  2. Rujukan

Artikel Terkait

Wikimedia Foundation

organisasi amal asal Amerika Serikat

Pemblokiran Wikimedia di Indonesia

pembatasan domain auth.wikimedia.org di Indonesia

Wikikamus bahasa Banjar

Wiktionary berbahasa Banjar

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026