Langgar Merdeka adalah sebuah tempat ibadah umat Islam sekaligus bangunan cagar budaya di kawasan Kampung Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Nama Langgar Merdeka diberikan oleh Sukarno.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

| Langgar Merdeka | |
|---|---|
Langgar Merdeka di Laweyan | |
| Agama | |
| Afiliasi | Islam – Sunni |
| Provinsi | Jawa Tengah |
| Lokasi | |
| Lokasi | Surakarta |
| Negara | Indonesia |
| Arsitektur | |
| Tipe | Masjid/langgar |
| Gaya | Jawa |
| Peletakan batu pertama | 1942 |
| Rampung | 1946 |
| Menara | 1 |
Langgar Merdeka adalah sebuah tempat ibadah umat Islam sekaligus bangunan cagar budaya di kawasan Kampung Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Nama Langgar Merdeka diberikan oleh Sukarno.
Terdapat dua versi sejarah mengenai asal-usul langgar. Pertama, langgar adalah bekas toko candu atau opium. Adapun versi kedua menyebutkan langgar bukan toko candu, melainkan tempat berkumpul orang untuk mengonsumsi candu.[1]
Toko atau bangunan yang awalnya milik orang Tionghoa itu dibeli oleh seorang pengusaha batik Laweyan bernama Imam Mashadi. Lalu, bangunan dirobohkan pada tahun 1940 dan di tempat itu didirikanlah sebuah langgar.[2] Langgar selesai dibangun tanggal 26 Februari 1946 dan diresmikan oleh Menteri Sosial Mulyadi Joyo Martono. Lantai pertama dijadikan toko, sedangkan lantai kedua difungsikan sebagai tempat ibadah.
Nama langgar pernah sempat diganti dari Langgar Merdeka menjadi Langgar Al-Ichlas pada tahun 1949 setelah Agresi Militer Belanda II. Ketika itu Belanda tidak menghendaki istilah "merdeka". Saat ini langgar dikelola oleh Yayasan Langgar Merdeka Kampung Batik Laweyan.[3]
Arsitektur langgar disebut unik lantaran berbentuk seperti bangunan limasan khas Jawa. Selain itu, menaranya menyatu dengan langgar karena keterbatasan lahan. Sebanyak 50 persen material langgar terbuat dari kayu jati. Hampir semua bagian langgar masih asli. Terdapat ornamen bulan bintang khas Turki Usmani pada jendela dan pintu langgar sehingga muncul dugaan bahwa para pedagang Laweyan pernah memiliki hubungan niaga dengan pedagang Turki.
Langgar Merdeka ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya peringkat kabupaten/kota berdasarkan SK no. 646/1-R/1/2013 bertanggal 1 Januari 2013