Konvensi tentang Pencegahan Polusi Laut melalui Pembuangan Limbah dan Materi-Materi Lainnya 1972, yang lebih umum disebut "Konvensi London" atau "LC '72", adalah sebuah perjanjian yang mengkontrol polusi laut dengan pembuangan limbah dan mendorong perjanjian-perjanjian regional yang selaras dengan Konvensi tersebut. Konvensi tersebut menyoroti pembuangan limbah atau materi lainnya ke laut dari kapal, pesawat, dan platform.
Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Konvensi tentang Pencegahan Polusi Laut melalui Pembuangan Limbah dan Materi-Materi Lainnya 1972, yang lebih umum disebut "Konvensi London" atau "LC '72", adalah sebuah perjanjian yang mengkontrol polusi laut dengan pembuangan limbah dan mendorong perjanjian-perjanjian regional yang selaras dengan Konvensi tersebut. Konvensi tersebut menyoroti pembuangan limbah atau materi lainnya ke laut dari kapal, pesawat, dan platform.