Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026
Jakarta Aktual
Jakarta Aktual

Berita Aktual dan Faktual

Kembali ke Wiki
Artikel Wikipedia

Kontraktor Kontrak Kerja Sama

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) adalah pihak yang memiliki Kontrak Kerja Sama dengan Pemerintah RI, merupakan Badan Usaha Tetap atau Perusahaan Pemegang Hak Pengelolaan dalam suatu Blok atau Wilayah Kerja yang memiliki hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Wikipedia article
Diperbarui 13 November 2025

Sumber: Lihat artikel asli di Wikipedia

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) adalah pihak yang memiliki Kontrak Kerja Sama dengan Pemerintah RI (SKK Migas), merupakan Badan Usaha Tetap atau Perusahaan Pemegang Hak Pengelolaan dalam suatu Blok atau Wilayah Kerja yang memiliki hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Kontrak Kerja Sama

Kontrak Kerja Sama adalah Kontrak Bagi Hasil atau bentuk kontrak kerja sama lain dalam kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi. Jangka waktu Kontrak Kerja Sama sebagaimana tercantum dalam UU No 22/2001 adalah paling lama 30 (tiga puluh) tahun dan selanjutnya Kontraktor dapat mengajukan perpanjangan lagi paling lama 20 (dua puluh) tahun. Kontrak Kerja Sama terdiri dari jangka waktu Eksplorasi dan jangka waktu Eksploitasi. Jangka waktu Eksplorasi dilaksanakan selama 6 tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 kali periode paling lama 4 tahun.

Blok/Wilayah Kerja

Wilayah Kerja Migas dapat diperoleh melalui 2 cara

  • Untuk Wilayah Kerja baru melalui tender yang dilakukan Ditjen Migas di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  • Untuk Wilayah Kerja yang sudah ada dengan membeli sebagian atau seluruh Hak Pengelolaan dari Kontraktor lain.

Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki keistimewaan dapat langsung meminta daerah Open Area di mana saja di seluruh Indonesia. Akan tetapi untuk daerah yang sudah direncanakan untuk di tenderkan atau sedang ditenderkan oleh Ditjen Migas, apabila Pertamina tertarik untuk menjadikannya Wilayah Kerja, maka Pertamina harus mengikuti proses tender seperti halnya peserta umum yang lain.

Referensi

  • (Indonesia) UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Diarsipkan 2013-01-07 di Wayback Machine.

Lihat pula

  • SKK Migas
  • BPH Migas


Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Bagikan artikel ini

Share:

Daftar Isi

  1. Kontrak Kerja Sama
  2. Blok/Wilayah Kerja
  3. Referensi
  4. Lihat pula

Artikel Terkait

Kontraktor

kesepakatan kontrak bisa juga berarti sewa, sehingga kontraktor bisa disamakan dengan orang atau suatu badan hukum atau badan usaha yang dikontrak atau disewa

MedcoEnergi

perusahaan asal Indonesia

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

institusi negara Indonesia yang melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi

Jakarta Aktual
Jakarta Aktual© 2026